Tiga Kecamatan Masih Zona Merah Covid-19, Wabup Edi Wirawan Ngantor di Desa Banjar Anyar

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Setelah Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 , Kamis 4 Maret 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, SE keesokan harinya langsung ngantor di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Hal ini dilakukan mengingat ada tiga kecamatan di Tabanan yang berstatus zona merah yaitu Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kerambitan dan Kecamatan Kediri maka dari itu Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM berkomitmen untuk melakukan pencegahan dengan cara ngantor di desa yang berstatus zona merah.

Pada saat ngantor di Desa Banjar Anyar, Kediri, Edi Wirawan menanyakan kepada Kepala Desa beserta satgas Covid-19 disana tentang penanganan yang telah dilakukan disana. Kepala Desa Banjar Anyar I Made Budiana menjawab bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan sesuai dengan intruksi pemerintah, pihaknya juga secara rutin melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, melakukan penyemprotan di lingkungannya dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Made Budiana mengungkapkan bahwa kluster penyerbaran di Desa Banjar Anyar yaitu dari pegawai kantoran seperti PNS, ia melakukan pendataan bahwa yang terinfeksi Covid-19 dari petani dan pedagang sangat sedikit namun kebanyakan dari pegawai kantoran. “kami data yang terinfeksi covid itu kebanyakan dari pegawai perkantoran, kalau kami data yang terinfeksi covid dari petani ada 1 dan pedagang ada 1” Jelas Kades kepada Wabup Edi.

Baca Juga:  Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kabupaten Tabanan, Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih dan Pawai Budaya dari Seluruh Elemen Masyarakat

Dari pihak Bidan Desa Banjar Anyar Ni Ketut Ayu Wulandari, Amd.,Keb menjelaskan bahwa tracking sudah dilakukan secara maksimal dan pihaknya sangat senang karena pihak BNPB Kabupaten Tabanan memberikan 5 tenaga tracking tambahan unuk membantu penanganan Covid-19 jadi untuk tracking bisa dilakukan dengan maksimal. Pihak Puskesmas Desa Banjar Anyar Ni Luh Nyoman Trisna Aryanthini D.SKM sebagai Kepala TU juga menyarankan agar 5 orang tersebut diperpanjang kontraknya agar penanganan Covid-19 itu bisa maksimal. “Kami mohon agar diperpanjang lagi kontraknya, karena kami sangat terbantu oleh 5 orang tersebut” ungkap Trisna Aryanthini.

Baca Juga:  Badung Jadi Daerah Percontohan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR Tingkat Nasional

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Edi Wirawan akan segera berkordinasi dengan pihak terkait agar penanganan Covid-19 di Desa Banjar Anyar bisa semaksimal mungkin sehingga mampu merubah status zona merah di Kecamatan Kediri. “Saya akan selalu pantau ini, saya secepatnya akan berkordinasi kepada pihak terkait agar penanganannya bisa maksimal, sehingga ga merah lagi, ya zona orange lah” ungkapnya. BWN-HT

Baca Juga:  Lupa Matikan Kompor, Rumah Kontrakan BCA Land di Bongan Tabanan Ludes

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR