Mangupura, Baliwakewnews.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menutup sementara sebuah tempat hiburan malam di wilayah Parerenan, Kecamatan Mengwi, Jumat (13/3). Penutupan dilakukan karena tempat usaha yang menyediakan restoran, bar, dan klub malam tersebut terbukti belum mengantongi izin resmi.
Penindakan dilakukan dengan memasang tanda larangan beroperasi di pintu masuk dan sisi bangunan. Namun saat proses penutupan berlangsung, tidak ada satu pun pihak manajemen yang berada di lokasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan langkah tersebut merupakan upaya memastikan tempat hiburan itu benar-benar menghentikan aktivitas operasionalnya.
“Sesuai komitmen kami, hari ini dilakukan penutupan dengan pemasangan tanda larangan beroperasi. Tanda itu dipasang tepat di pintu masuk dan di samping bangunan,” ujarnya, Jumat (13/3).
Suryanegara menjelaskan, meski manajemen tidak hadir saat pemasangan tanda larangan, pihaknya tetap melanjutkan tindakan karena sebelumnya telah memperoleh keterangan dari perwakilan tim legal perusahaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut dipastikan usaha itu belum memiliki izin resmi untuk beroperasi.
“Intinya manajemen belum memiliki izin. Karena itu kami ambil tindakan tegas dengan menutup sementara operasional tempat tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, jika di kemudian hari tempat hiburan malam itu nekat kembali beroperasi, Satpol PP akan langsung melakukan penyegelan dengan memasang Pol PP Line tanpa melalui tahapan teguran lanjutan.
“Kalau ditemukan masih beroperasi, kami langsung lompat ke tahap penyegelan. Tidak ada lagi teguran kedua atau ketiga,” tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Satpol PP Badung telah memeriksa perwakilan manajemen pada Rabu (11/3). Dari pemeriksaan tersebut terungkap bahwa tempat usaha tersebut hanya mengisi data dalam sistem Online Single Submission (OSS), yang baru sebatas persyaratan pengajuan izin dan bukan izin operasional.
“OSS itu hanya bagian dari proses pengajuan perizinan. Bukan izin untuk langsung beroperasi. Namun mereka sudah membuka aktivitas usaha,”terangnya. BWN-05

































