Mangupura, baliwakenews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dalam waktu dekat ini akan kembali menggodok Peraturan Daerah Inisiatif dewan. Ada empat Ranperda Inisiatif di tahun 2024 yang dibahas, diantaranya tentang UMKM, tentang Desa Wisata, tentang pemungutan pajak berbasis digital dan yang treakhir aalah wawasan kebangsaan.
Ketua Bapemperda DPRD Badung, Wayan Sugita Putra saat dihubungi Selasa (26/3) mengatakan, ke empat ranperda inisatif ini sudah masuk dalam Bapemperda. “Untuk pembahasan nanti, akan kami lakukan di bulan April tahun 2024. Nanti ranerda ini selesai di saat Sidang paripurna ke dua. Jadi tidak masuk dia dalam sidang paripurna ke tiga,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, tahun 2024 ini pembahasan Ranperda sebanyak 14 Ranperda dan itu termasuk 4 Ranpera Inisiatif dewan. “Untuk Ranpera tentang pungutan pajak berbasis digital ini adalah untuk penyelarasan Perda yang ada sekarang. Saat ini didalam ranperda yang kita bahas nanti, khususnya tentang pungutan pajak berbasis digital ada penekanan serta mendorong agar pendapatan yang ada di Kabupaten Badung ini betul-betul lebih maksimal dan komperhensip. Initinya ketika kita berbicara tentang kenaikan atau pendapatan lebih, perlu adanya digitalisasi optimal,”paparnya. BWN-05

































