Singaraja, Baliwakenews.com
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng mampu mengelola sampahnya secara mandiri tanpa membebani wilayah lain. Optimisme itu ditegaskan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sampah bagi Desa/Kelurahan se-Buleleng, Rabu 18 Februari 2026, di Rumah Plastik Mandiri, Desa Petandakan.
Menurut Sutjidra, produksi sampah di Buleleng tergolong tinggi. Namun, melalui sosialisasi berkelanjutan dan penguatan pengelolaan berbasis sumber, persoalan tersebut diyakini bisa diurai secara bertahap.
“Kami ingin desa dan kelurahan benar-benar mampu mengelola sampahnya sendiri dengan semangat Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Rumah Plastik Mandiri difokuskan pada pengolahan sampah plastik dan residu agar memiliki nilai tambah. Sementara sampah organik didorong untuk dikelola menjadi kompos atau produk bermanfaat lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, melaporkan Bimtek diikuti 177 peserta dari 58 desa dan 9 kelurahan selama tiga hari.
Peserta terdiri dari perbekel, lurah, kelian adat, serta pengurus BUMDes dan TPS3R. Mereka dibekali pemahaman manajerial dan keterampilan teknis dasar pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Tujuannya agar desa mampu menyusun perencanaan dan strategi pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sutjidra menekankan, pengelolaan sampah bukan semata isu kebersihan, tetapi juga peluang ekonomi. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah plastik dan organik dapat diolah menjadi produk bernilai jual yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pendekatan ini sekaligus memperkuat peran desa sebagai garda terdepan pengurangan sampah, sejalan dengan kebijakan pengelolaan berbasis sumber yang kini terus digencarkan pemerintah daerah.
Pembukaan Bimtek turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, unsur DPRD Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, serta Kejaksaan Negeri Singaraja.
Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab dinas teknis, melainkan gerakan kolektif yang membutuhkan komitmen pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Dengan Bimtek ini, Pemkab Buleleng memasang target ambisius: setiap desa dan kelurahan memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri, terencana, dan berkelanjutan—sehingga tak ada lagi praktik buang sampah lintas wilayah yang memicu persoalan baru. BWN-03

































