Tabanan, baliwakenews.com
Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memantik penolakan dari DPRD Kabupaten Tabanan. Kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan di tengah ribuan tenaga pendidik dan pegawai non-ASN yang lebih dulu mengabdi, namun belum memperoleh kepastian status.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyatakan tidak sepakat jika pekerja SPPG langsung mendapat status PPPK. Ia menyoroti kondisi guru kontrak yang telah mengajar puluhan tahun dengan penghasilan terbatas dan belum seluruhnya berstatus penuh waktu.
“Di lapangan masih banyak guru yang sudah lama mengabdi, bahkan puluhan tahun, tetapi masih berstatus kontrak dengan gaji ratusan ribu rupiah. Ini menjadi persoalan keadilan,” kata Arnawa, ditemui Baliwakenews, beberapa waktu lalu.
Data DPRD mencatat di Tabanan terdapat 2.923 tenaga kontrak yang telah diangkat menjadi PPPK. Namun sebagian masih berstatus PPPK paruh waktu. Skema ini, menurut Arnawa, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan kepastian kesejahteraan.
Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan SPPG masih dalam tahap implementasi. DPRD menilai arah kebijakan dan tata kelola jangka panjang program tersebut belum sepenuhnya terang. Dalam situasi itu, pengangkatan langsung menjadi aparatur negara dianggap perlu dikaji ulang. “Kami belum sepakat jika pegawai SPPG langsung diangkat menjadi PPPK. Arah kebijakan dan pengelolaan programnya sendiri belum jelas ke depan,” ujarnya.
Arnawa menegaskan sektor pendidikan semestinya menjadi prioritas utama pemerintah. Guru, kata dia, memiliki peran strategis dalam pembentukan sumber daya manusia. Karena itu, kepastian status bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi dinilai perlu didahulukan sebelum membuka formasi baru.
DPRD Tabanan kini mendorong pemerintah daerah memperjuangkan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Menurut Arnawa, banyak tenaga yang telah mengabdi lintas wilayah dan bertugas jauh dari tempat tinggal selama bertahun-tahun. “Sudah sewajarnya mereka mendapat kepastian sebagai PPPK penuh waktu demi kesejahteraan,” katanya. BWN-01


































