Buleleng, baliwakenews.com
Rumah beserta kandang sapi di lahan sengketa di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, dirusak dan dibakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 9 Juni 2022, sekitar pukul 08.00 WITA.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, rumah warga yang dibakar dan dirusak itu milik penggerap tanah yakni Sah Rudin (26). “Tanah tersebut merupakan lahan sengketa antara Desa Adat Julah dengan korban atau orang yang mengklaim lahan itu miliknya,” ucapnya.
Menurut Sumarjaya, peristiwa pengerusakan dan pembakaran itu berawal saat masyarakat Desa Adat Julah yang berjumlah sekitar 150 orang mengadakan giat gotong royong bersih-bersih di lokasi itu. “Kegiatan dipimpin oleh Kelian Adat Julah, Ketut Sidemen,” katanya.
Setibanya di lokasi, warga melakukan persembahyangan, setelah itu kelian adat membacakan silsilah tanah yang disengketakan dan hasil putusan PTUN yang diajukan oleh pihak penggugat.
Saat memberikan arahan, sejumlah warga melempar batu ke rumah penggarap tanah sengketa tersebut. “Beberapa massa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran dan situasi sudah tidak terkendali,” beber Sumarjaya.
Kemudian pemilik rumah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tejakula. Selanjutnya pihak Polsek datang ke lokasi dan memanggil pemadam kebakaran. “Peetugas masih meminta keterangan beberapa saksi dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Tejakula,” tandasnya. BWN-03































