Legian, baliwakenews.com
Restorasi dan Penataan Madya Mandala Pura Agung Desa Adat Legian yang dipelaspas Rabu (26/5) ternyata penuh dengan keistimewaan dan tujuang yang adilihung. Selain prosesi pembangunan yang memilih angka-angka khusus penuh makna, restorasi salah satu bangunan yakni Kori Agung di Madya Mandala tersebut memanfaatkan 98 persen bahan asli kuno bangunan sebelumnya. Tujuannya yakni untuk melestarikan warisan Leluhur Legian yang diperkirakan sudah berumur lebih dari 100 tahun tersebut.
Menurut Ketua Panitia I Nyoman Andika Darmawan p dan dibenarkan oleh Penyarikan Desa Adat Legian Wayan Sunadi prosesi restorasi Kori Agung Pura Agung, Desa Adat Legian memang melalui proses yang penuh keistimewaan. Seperti untuk keseluruhan angka-angka yang dipilih semua kalau dijumlahkan menjadi angka 8. Dimana saat pihaknya mengusulkan restorasi dan diputuskan saat samuan tiga berlangsung tanggal 02/02/2020 yang kalau dijumlahkan menjadi 8. Bukan itu saja semua prosesi dilakukan pada tanggal 26 yang kalau dijumlahkan menjadi 8 “Restorasi Kori Agung, Pura Agung Desa Adat Legian, penuh dengan keistimewaan, tanpa disadari selalu mengusung angka 26 dan yang sangat unik selalu bertepatan dengan purnama,” ungkapnya.
Dincontohkannya saat pemugaran dilakukan tanggal 26 Agustus 2020, Nasarin tanggal 26 Oktober 2020 dan Melaspas juga tanggal 26 Mei 2021. Dimana kesemuanya selalu bertepatan dengan Purnama. Sunadi juga memaparkan dasar Restorasi dan Penataan Madya Mandala tersebut adalah Keputusan Paruman Agung Desa Adat Legian, yakni “samuan tiga desa adat legian” Adapun tahapannya, diawali embentukan panitia Pembangunan dan Penataan Madya Mndala Pura Agung Desa Adat Legian yang terdiri dari 6 orang berasal dari masing-masing banjar 2 orang. “Adapun Panitianya, Ketua : I Km. Andika Darmawan P. Ah.Par, SE., Sekretaris : I Gusti Ketut Rai Yogi, SSn., Bendahara : IWayan Karmana, S.E., M.M., serta Anggota : IWayan Suwitra, AA Made Atmaja dan Drs I Nyoman Sumerta,” bebernya.
Sedangkan masa pengerjaan selama 8 bulan kalender dengan RAB sebesar Rp 1,821 milyar. “Tujuan Restorasi ini adalah melestarikan bangunan historis warisan leluhur Legian pada masa lalu yang diperkirakan berumur lebih dari 100 tahun. Warga Legian bangga akan masih punya warisan bangunan bernilai sejarah tinggi,” tegasnya.
Pemakaian bahan asli kuno dari Bangunan Kori Agung sebelumnya, membuat Kori Agung yang baru usai dipelaspas tersebut terlihat gagah dan klasik. Menariknya meski berusia lebih dari 100 tahun bahan-bahan bangunan ini ternyata masih kokoh dan kuat. Kondisi inilah yang membuat banguan Madya Mandala Pura Agung Desa Adat Legian tampak sangat berbeda. Karena selain terlihat artistik dan megah namun juga klasik dengan kaya akan kandungan nilai historis di dalamnya dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya. BWN-04


































