Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, Senin 12 April 2021, meminpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2020. Dalam laporan terungkap pendapatan daerah kabupaten Badung yang ditargetkan Rp 4, 6 triliun hanya terealisasi Rp 3,8 triliun.
Parwata mengatakan LKPJ, 30 Maret 2021 sudah diserahkan dan akan disampaikan secara formal pada rapat paripurna ini. Dari LKPJ Bupati Badung tahun 2020, meski realisasi pendapatan jauh dibawah target pihaknya melihat matrik bagaimana program visi misi 5 tahun dan tahunan yang sudah dieksekusi melalui program Bupati pada 2020 sudah terlaksana.
“Saya melihat matrik bahwa dari anggaran pendapatan dan belanja Rp 4,6 triliun, jadi bisa dilaksanakan hanya Rp 3,8 triliun karena kondisi pandemi Covid-19 ini, ” ucap Parwata saat diwawancara usai rapat paripurna.
Meski demikian dikatakan dalam beberapa hal, pemerintahan Kabupaten wajib melaksanakan yang namanya wajib dasar yaitu pendidikan, kesehatan, kemudian wajib di tata ruang ( PU) dan sebagainya. “Saya melihat dari indikator itu sudah dilaksanakan dengan baik. Kemudian untuk hal-hal yang tidak wajib dilaksanakan seperti misalnya penanganan tenaga kerja, sosial semuanya juga sudah dilakukan. Sehingga dengan dana Rp 3,8 triliun program yang sudah dirancang untuk 2020 nampaknya semua terlaksana tapi ada yang tidak wajib masyarakat, ya tidak wajib dilaksanakan seperti misalnya hibah-hibah ke masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan APBD 2020 akibat pandemi Covid-19 mengalami penurunan terhadap pendapatan yang sebagian besar diperoleh dari pajak hotel dan restoran . Sehingga di 2021 ini, di perubahan APBD nanti akan melakukan riil cost. “Karena sekarang kita sudah bisa berhitung pendapatan dan lain-lain yang sah yang kita dapatkan di kabupaten Badung hanya Rp 1,5 triliun. Dari pusat dapat DAU, DAK dan lain-lain Rp 1 triliun. Maka kami pikir itu
realistis adalah RP 2, 5 triliun. Bila ternyata lebih dari prediksi akan diatur kembali dalam perubahan, ” papar Giri Prasta.
Dengan penurunan pendapatan tersebut dikatakan gaji dan operasional menjadi prioritas. Selain itu santunan kepada masyarakat juga diupayakan tetap terlaksana. “Anggaran itu masuk, kita lihat apa yang bisa kita lakukan. Paling tidak, kebutuhan dasar masyarakat Badung sudah terpenuhi, ” tandasnya.
Dalam LKPJ disampaikan tema pembangunan daerah Kabupaten Badung 2020 adalah ” Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Inovasi Pelayanan Dasar dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan”. Yang didalamnya terdapat 9 prioritas pembangunan daerah yaitu pendidikan penelitian dan pengembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi, Kesehatan, Pembangunan ekonomi, Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sarana prasarana wilayah, perumahan dan permukiman, perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender, penataan ruang dan lingkungan hidup, pariwisata, pertanian dan kebudayaan, serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Untuk mewujudkan 9 prioritas pembangunan terus telah dirancang dan dilaksanakan program dan kegiatan yang telah didukung DPRD Badung melalui penetapan APBD 2020.
Dilaporkan sebagai implementasi menurunnya pendapatan daerah akibat pandemi Covid-19, belanja yang dirancang Rp 6,3 triliun pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 juga terjadi pengurangan alokasi belanja Rp 1,5 triliun menjadi Rp 4,7 triliun. Sementara realisasi belanja pada APBD 2020 adalah Rp 3, 8 triliun. Dengan prioritas pada upaya penanganan kasus Covid-19, upaya pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Usai pemaparan oleh Bupati, naskah LKPJ Bupati Badung disertakan kepada Ketua – ketua fraksi sebagai bahan membuat rekomendasi.*BWN-03





























