Rakor AKD, Perda Inisiatif Taman Bumi Banten Akan Jadi Bahasan DPRD Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pimpinan DPRD Badung, memanggil semua ketua pimpinan alat kelengkapan di DPRD Badung. Ada sejumlah bahasan yang dilakukan mulai dari tugas pokok dan fungsi komisi serta program prioritas yang akan dilakukan para komisi, Badan Kehormatan hingga Bapemperda DPRD Badung.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Senin 21 Maret 2022 mengatakan, rapat koordinasi ini untuk menyelaraskan apa yang akan dilakukan alat kelengkapan DPRD Badung supaya fokus kerja dan menjalankan fungsinya di DPRD Kabupaten Badung, terutama dalam hal penganggaran, pengawasan dan membuat peraturan daerah , termasuk melakukan kontrol regulasi yang dibuat oleh pemerintah, baik itu dalam bentuk Perbup maupun peraturan daerah. “Kami melakukan rapat koordinasi dengan para ketua alat kelengkapan dewan supaya mereka ini menahkodai komisi yang mereka emban saat ini sesuai dengan tupoksinya. Seperti yang kita ketahui bersama dengan adanya covid-19 pemerintah kabupaten Badung pendapatan daerahnya sangat menurun sehingga diperlukan kerja bersama, bagaimana kita melaksanakan tugas dan fungsi pokok kita sesuai amanah Undang-undang dengan maksimal,”ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa hadiri Karya Melaspas, Ngelinggihang di Pura Puseh Bongan Cemagi Mengwi

Lebih lanjut dikatakan, pertama dalam rapat dengan para pimpinan alat kelengkapan Dewan, telah memberikan rekomendasi yakni penyelarasan Perbup pendapatan daerah masalah NJOP dan retribusi pajak lainnya. “Sekarang ini NJOP boleh diturunkan sesuai kewenangan daerah karena pandemi covid-19, sehingga daro BPHTB bisa mendapatkan hasil secara maksimal dan pendapatan daerah bisa tetap meningkat. Hal ini nanti akan dilakukan pengkajian oleh Komisi III,”terangnya.

Parwata juga mengatakan, Untuk komisi I, pihaknya juga memerintahkan agar investasi di Kabupaten Badung harus jelas. “Tidak ada investasi abu-abu lagi , sehingga peraturan yang bertentangan Omnibus law dan undang-undang cipta kerja itu harus diselaraskan, termasuk rekomendasi perijinan yang kini menjadi kewenangan daerah. Investasi harus digalakan di Kabupaten Badung,”jelasnya.

Baca Juga:  Rasniathi Adi Arnawa Terima Kunjungan DWP Kampar, Provinsi Riau

Untuk Komisi II, Pihaknya berharap dalam situasi covid-19 ini, inovasi pemerintah harus terus dilakukan . Untuk itu ia mendorong destinasi wisata desa harus dibuka di Badung. “Dengan dibukanya destinasi wisata desa ini, jadi tidak ada lagi diskriminasi pengelolan pariwisata. Ada yang berbasis pertanian , ada yang berbasis agro, ada yang berbasis seni dan budaya, kita buka semuanya. JIka ada Perbup atau Perda yang menghambat kita mesti lakukan perbaikan atau revisi. Selain itu kami juga meminta agar Komisi II melakukan pemantauan CCTV untuk membantu kerawanan kriminalitas. Karena kita lihat CCTV di Kabupaten Badung saat di zoom, gambarnya pecah dan mesti diperbaharui,”paparnya.

Baca Juga:  Karya Ngenteg Linggih dan Padudusan Alit di Banjar Anyar Tanjung Benoa

Untuk komisi IV , pihaknya menugaskan memfasilitasi kepentingan masyarakat yakni kesiapan rumah sakit Mangusada, termasuk mengevaluasi BLUD RSD Mangusada. “Jangan sampai BLUD , minta terus didanai pemerintah, dan kami harapkan Mangusada bisa berinovasi,”terangnya.

Dari semua hal itu, kata Parwata, tugas yang terakhir adalah Bapemperda , bagaimana Bapemperda bisa merancang peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Badung. “Kami telah satu usulan Perda inisiatif yang berbasis pertanian yakni Taman Bumi Banten. Supaya jelas, apa objeknya, dimana objeknya, bagaimana akses pembinaanya, bagaimana pembiayaannya. Ini kami minta Bapemperda membuat Perda Inisiatif tersebut,”ujarnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR