Mangupura, baliwakenews.com
Banjir yang kembali merendam kawasan Kuta–Legian memicu sorotan tajam terhadap penanganan yang dinilai belum maksimal. Tokoh masyarakat Legian, I Wayan Puspa Negara, menilai persoalan banjir bukan sekadar faktor cuaca, melainkan akibat lemahnya pengelolaan tata air selama bertahun-tahun.
Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung ini, ada dua akar persoalan utama yang menyebabkan kawasan Dewi Sri dan sekitarnya kerap terendam.
Pertama, hilangnya kawasan resapan air. Ia menyebut, wilayah seluas sekitar 275 hektare di Dewi Sri dulunya merupakan lahan persawahan yang berfungsi sebagai “parkir air” alami karena berada di titik rendah. Namun sejak alih fungsi lahan menjadi permukiman dan kawasan wisata sekitar tahun 1998, daya tampung air hilang drastis.
“Tempat penampungan airnya diambil alih jadi bangunan. Jadi jangan heran kalau setiap tahun pasti banjir,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).
Kedua, kapasitas Tukad Mati yang terbatas dan dinilai tidak pernah dinormalisasi secara serius. Ia menyayangkan pengerukan sungai yang disebut hanya menyentuh sekitar 100 meter dari total panjang kurang lebih 7 kilometer.
“Ini kealpaan pemerintah. Menurut saya pemerintah alpa mengeruk Tukad Mati secara rutin dan menyeluruh,” ujarnya.
Ia mendesak Pemkab Badung agar melakukan normalisasi Tukad Mati secara berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial. Tanpa pengerukan rutin, sedimentasi akan terus mengurangi kapasitas sungai menampung debit air saat curah hujan tinggi.
Tak hanya itu, sistem drainase di kawasan Dewi Sri juga dinilai bermasalah. Banyak saluran tersumbat, bahkan ada yang tertutup pembangunan. Ia meminta Dinas PUPR bertindak tegas terhadap pelanggaran yang menutup saluran air, serta mendorong Dinas LHK rutin membersihkan sampah yang menyumbat drainase.
Sebagai solusi jangka panjang, Puspa Negara mendukung penuh wacana pembangunan embung yang dilontarkan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. Ia menilai embung merupakan langkah strategis untuk menggantikan fungsi lahan resapan yang telah hilang.
Menurutnya, air hujan dari kawasan 275 hektare tersebut dapat dialihkan dan ditampung di embung sebelum dialirkan ke Teluk Benoa melalui muara Tukad Mati. Ia mengusulkan lahan kosong di selatan Central Parkir Kuta sebagai lokasi potensial.
“Kalau embung ini dijadikan skala super prioritas, saya yakin masalah banjir Kuta dan Legian bisa dituntaskan,” tegasnya.
Untuk langkah darurat, ia juga meminta pemerintah memperbanyak pompa portabel agar genangan bisa segera diatasi tanpa menunggu air meninggi.
Terkait status lahan yang merupakan milik pribadi, ia menilai Pemkab Badung memiliki kapasitas untuk melakukan pembelian demi kepentingan jangka panjang masyarakat.
“Ini untuk kepentingan publik. Kalau memang serius mau tuntaskan banjir, harus berani ambil langkah besar,” pungkasnya. BWN-04





























