Prajurit TNI Yang Terlibat Judi Online Terancam Dipecat

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Maraknya judi online menjadi perhatian khusus prajurit TNI, khususnya angkatan darat. Bahkan Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak, sempat memberikan tindakan tegas terhadap prajurit TNI jika terbukti terlibat judi online.

Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana mengatakan, perintah proteksi anggota agar tidak terlibat judi online diperuntukan bagi seluruh pimpinan jajaran. Tak terkecuali di wilayah Korem 163/Wira Satya. “Hingga saat ini anak buah saya sendiri belum ada yang dilaporkan terlibat judi online. Kalau saya baca dan pemberitaan di daerah lain ada. Di Bali tidak ada,” ungkap, pada Rabu (26/6).

Baca Juga:  Mengikuti Gladi Pelantikan Kepala Daerah Serentak, Jaya Negara dan Arya Wibawa Siap Melanjutkan Program Prioritas

Brigjen Wedana mengingatkan seluruh anak buahnya agar tidak terlibat judi online. “Prajurit TNI yang ketahuan terlibat akan dikenakan sanksi berat bahkan bisa sampai pemecahan,” imbuhnya.

Dikatakannya judi online bagi anggota TNI selain merusak kehidupan keluarganya juga merusak institusi. Bila itu yang terjadi maka sanksi yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan adalah pemecatan. “Bagi anggota yang terlibat judi online sanksinya berat. Bisa sampai pemecatan. Saya ingatkan anggota untuk tidak coba-coba main judi online,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR