Denpasar, baliwakenews.com
Jelang perayaan pergantian tahun, Polresta Denpasar meningkatkan razia kejahatan jalanan seperti balapan liar dan begal. Hal ini dilakukan untuk memastikan liburan diakhir tahun 2021 dalam situasi kondusif dari berbagai bentuk kejahatan.
Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah titik rawan kejahatan jalanan dan juga titik kumpul banyak orang. Seperti di objek wisata, mall, restoran, dan tempat hiburan malam. “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Yustisi ini akan digelar setiap malam sampai selesai tahun baru,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi, Minggu (26/12).
Sukadi mengatakan operasi KRYD dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Sedangkan operasi Yustisi melibatkan TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Linmas, Pecalang, dan instansi terkait lainnya. “Razia balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya dilakukan pada dinihari sampai subuh. Pelaku balapan liar biasanya beraksi pada saat itu. Bapak Kapolresta memerintahkan untuk melakukan pengetatan supaya kondusifitas keamanan terjaga,” ungkap Sukadi.
Demikian halnya dengan Operasi Yustisi. Operasi ini digelar berdasarkan Inmendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru. Selain itu juga sesuai Pergub Bali Nomor 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Prokes sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan SE Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru. “Pengendalian Covid-19 ini sangat penting dilakukan. Covid-19 dapat dikendalikan harus dilakukan secara bersama-sama. Kita semua harus berharap liburan akhir tahun ini tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan menerapkan Prokes yang ketat,” tandasnya. BWN-01


































