Tabanan, baliwakenews.com – Langkah hukum mulai bergulir terhadap Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana, usai pernyataannya dalam forum resmi menuai kecaman dan menyulut polemik politik. Polres Tabanan kini tengah menyelidiki dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Suryana, setelah Presiden Prabowo Subianto secara khusus menyoroti kasus tersebut dan meminta aparat bertindak transparan serta sesuai prosedur.
Presiden menyampaikan perhatian itu kepada Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. “Arahan beliau jelas, proses hukum harus berjalan dan tak boleh ada diskriminasi,” kata De Gadjah, merujuk pada pernyataan Presiden beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula dari viralnya rekaman suara Suryana dalam rapat resmi pada 31 Mei 2025. Dalam forum itu, ia menyatakan tidak bersedia menandatangani proposal bantuan sosial (bansos) yang mencantumkan nama Partai Gerindra. Rapat tersebut dihadiri oleh tim ahli anggota DPR RI I Made Adi Wiryatama, calon penerima bansos, serta jajaran pemerintahan desa.
Pernyataan itu memicu gelombang reaksi keras, khususnya dari kader dan simpatisan Gerindra. Mereka menilai sikap Suryana bukan hanya bentuk penolakan, tapi telah mencederai prinsip netralitas dan berpotensi mendiskriminasi warga berdasarkan afiliasi politik.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP M. Taufik Effendi, memastikan pihaknya telah memulai proses klarifikasi. “Kami sudah periksa dua saksi, termasuk pelapor. Minggu depan akan dilanjutkan pemanggilan saksi-saksi lainnya,” ujarnya, Sabtu (28/6).
Ia menyebut, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan. Namun, bila hasil penyelidikan menemukan indikasi pelanggaran pidana, statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan. “Semua prosedur akan kami jalankan sesuai aturan,” tegas Taufik.
Ketegangan di akar rumput pun meningkat. Pada 13 Juni lalu, ratusan relawan dari organisasi Semeton Mulyadi Tabanan (Semut) menggelar aksi di Mapolres Tabanan. Dengan membawa spanduk dan iringan baleganjur, mereka menuntut agar proses hukum terhadap Suryana dipercepat.
“Kami tidak ingin ada pemimpin desa yang membatasi hak masyarakat hanya karena perbedaan pilihan politik,” kata Ketua DPC Gerindra Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan. Ia mengklaim, pengaduan terhadap Suryana juga dilakukan serentak oleh struktur partai Gerindra di seluruh Bali.
Di tengah sorotan publik, Made Suryana menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum. Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada De Gadjah lewat media sosial. “Saya tidak menghindar. Kalau memang perlu diperiksa, saya siap. Saat ini saya fokus dulu melayani warga,” ujarnya. Ia mengaku belum menunjuk kuasa hukum. BWN-01




























