Peran Perempuan dan Disabilitas, Merupakan Subjek Demokrasi Bukan Politik Belas Kasihan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Peran perempuan dalam demokrasi bukan sekadar memenuhi kuota, isu disabilitas bukan isu kelemahan, tetapi pengakuan hak sebagai warga negara. Demikian disampaikan Rully Kusuma Wardani sebagai keynote speaker sekaligus membuka Webinar KPU Kabupaten Badung yang bertema “Suara Tanpa Batas: Perempuan dan Disabilitas dalam Ruang Demokrasi” yang digelar secara daring Jumat 12 Desember 2025.

“Tidak ada demokrasi yang benar-benar berjalan bila ada sebagian warganya yang tidak dapat mengakses ruang politik karena hambatan fisik, informasi, maupun sikap sosial. Dua kelompok besar ini tidak boleh menjadi penonton dalam proses demokrasi, melainkan aktor utama yang harus dilibatkan secara penuh,” ujarnya.

Pembicara lainya dari Bali Sruti, Dr. Gede Wirata, S.Sos., SH., M.A.P, Ia menyoroti rendahnya tingkat partisipasi perempuan dalam berpolitik yang belum mencapai tiga puluh persen dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan disebabkan masih adanya beragam tantangan yang dihadapi kelompok perempuan untuk terjun pada dunia politk. Tantangan tersebut meliputi faktor Patriaki, mahalnya biaya politik, beban domestik, hingga kekerasan berbasis gender dan kekerasan digital. Sedangkan bagi penyandang disabilitas masih terbentur pada permasalahan klasik seperti aksesibilitas pada TPS yang belum sepenuhnya ramah penyandang difabel, keterbatasan alat bantu logistik pemilu, informasi yang tidak memadai, dan pendataan pemilih difabel yang belum akurat.

Baca Juga:  Magendu Wirasa di Puri Selat, Suyasa Minta Masyarakat Bisa Berdemokrasi Gembira

Dr. Wirata menegaskan secara regulasi hak politik perempuan dan disabilitas telah dijamin secara hukum serta diperkuat oleh aturan-aturan teknis KPU terkait aksesibilitas TPS dan layanan pemilih. “Langkah – langkah dengan sentuhan budaya lokal, kolaborasi dengan unsur adat serta penguatan pendidikan pemilih berkelanjutan sangat perlu dilakukan oleh penyelenggara pemilu kedepannya sehingga dalam prakteknya segmen perempuan dan disabilitas akan menjadi subjek demokrasi bukan pelengkap demokrasi atau menjadi bagian dari politik belas kasihan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama narasumber dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, ST., dengan materi bertajuk “Suara Pemilih Perempuan serta Difabel di Badung dan Bali dalam Ruang Demokrasi”. Melalui survei kecil, ia menemukan bahwa sebagian pemilih perempuan enggan memilih kandidat perempuan karena menilai aspirasi mereka belum tersalurkan. Ia juga menyoroti hambatan partisipasi kualitatif seperti apatisme, skeptisisme, sikap apriori, hingga fanatisme politik yang menghambat kemampuan berpikir rasional.

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Bukti Kejari Badung

“Untuk meningkatkan partisipasi pemilih perlu didorong terciptanya kelompok pemilih rasional dalam Pemilu yang mempunyai pola pikir logis dan berpikir kritis. Penyelenggara pemilu diharapkan mampu menggandeng penggiat media sosial dalam mewujudkan pemilih rasional karena penggiat media sosial mempunyai dampak dan pengaruh yang lebih besar dalam membangun opini publik dalam meningkatkan partisipasi politik,” jelasnya.

Pada sesi diskusi, aktivis penyandang difabel Harisandy dari SLB N 1 Badung mempertanyakan minimnya kesempatan kepada penyandang difabel untuk terpilih dan duduk pada dewan legislatif di parlemen untuk menyuarakan aspirasi penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Rapat Evaluasi Pemanfaatan 30 Persen Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020

Menanggapi hal tersebut kedua narasumber sepakat bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama dihadapan hukum untuk memilih dan dipilih. Kelompok disabilitas mampu melakukan perjuangan secara bersama – sama penyampaian aspirasi kepada DPR dan dengan memperkuat konsolidasi internal dalam komunitas difabel yang ada di wilayah masing-masing.

Untuk diketahui webinar KPU Kabupaten Badung “Suara Tanpa Batas: Perempuan dan Disabilitas dalam Ruang Demokrasi”, menghadirkan peserta dari unsur akademisi, organisasi dan perhimpunan perempuan, penyandang difabel dan mahasiswa. Gelaran webinar merupakan salah satu upaya berkelanjutan dari KPU Kabupaten Badung untuk memperluas pendidikan pemilih inklusif, memperkuat jejaring dengan komunitas perempuan dan penyandang disabilitas, serta memastikan setiap warga tanpa terkecuali memiliki akses dan kesempatan yang setara dalam ruang demokrasi. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR