Penginputan Statistik Sektoral 2025 Mantapkan Tata Kelola Data di Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya sebagai wali data dalam mendukung tata kelola data yang baik dan terintegrasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfosanti Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, ST bertempat diruang kerjanya, Kamis 30 Januari 2025.

Ery Marta menjelaskan bahwa penginputan data statistik sektoral tahun 2025 akan mengikuti jadwal rilis yang telah disepakati dalam Forum Satu Data Kabupaten Buleleng pada 2024.

“Kita semua memahami bahwa data yang valid, akurat, dan terkini adalah fondasi utama dalam pengambilan kebijakan yang efektif. Statistik sektoral memiliki peran penting sebagai alat pemantauan pembangunan sekaligus dasar kebijakan bagi pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Disabilitas Internasional, DJP Fasilitasi Pelatihan Bagi Wirausaha Tuli

Menurutnya, mekanisme pengelolaan data ini mencakup beberapa tahapan penting. “Dimulai dari perencanaan data sesuai kebutuhan hasil diskusi (DESK), pengumpulan data melalui penginputan pada portal Satu Data Buleleng (SDB) dan penyusunan metadata, hingga pengolahan, verifikasi, dan validasi data oleh wali data. Data yang telah tervalidasi kemudian dirilis melalui portal Satu Data Buleleng,” jelasnya.

Sebagai salah satu kabupaten yang terus berupaya memperbaiki tata kelola data, Kabupaten Buleleng menempatkan validitas, akurasi, dan ketepatan waktu data sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga:  Waspada Wabah Penyakit di Buleleng, Sinergi Kemenkes RI Mantapkan Kesiapsiagaan

“Statistik sektoral bukan hanya alat pemantauan pembangunan, tetapi juga dasar dalam menyusun kebijakan strategis pimpinan,” tambahnya.

Ery Marta juga menambahkan bahwa pengelolaan data statistik sektoral memiliki tiga tujuan utama, yakni memastikan kepatuhan jadwal rilis data sektoral sesuai dengan kesepakatan Forum Satu Data Kabupaten Buleleng, proses penginputan data harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Mengidentifikasi kebutuhan data sektoral berkualitas, data ini akan mendukung penyusunan Buku “Buleleng Membangun 2025” sebagai rujukan utama pembangunan daerah dan terakhir membangun komunikasi dan koordinasi efektif. Sinergi antar perangkat daerah diharapkan menciptakan integrasi data yang solid.

Baca Juga:  Gebyar HPV DNA di Buleleng Diserbu Peserta, Dinkes Target 5.500 Perempuan Bebas Risiko Kanker Serviks

“Kami berharap produsen data dari masing-masing OPD memiliki pemahaman yang sama, komitmen bersama, dan solusi inovatif terhadap tantangan pengelolaan data,” ujarnya.

Pihaknya optimistis bahwa pengelolaan data yang baik akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi pengelolaan statistik sektoral tetapi juga bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Buleleng. “Semoga hasil yang kita capai nantinya benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR