Mangupura, baliwakenews.com
Pasca longsor, Daerah Tujuan Wisata (DTW) Pantai Tanah Barak masih ditutup sementara. Pihak pengelola hingga Jumat (10/1/2024) masih melakukan pembersihan reruntuhan akibat longsor yang terjadi Senin (6/1/2024) lalu.
Pembersihan juga menggunakan sejumlah alat berat dan mendapat dukungan dari Dinas PUPR Badung. Menuurut Ketua Badan Perencanaan dan Pengembangan Pantai Pandawa Desa Kutuh, I Wayan Duarta, diprediksi pembersihan akan tuntas dilakukan dalam kurun waktu 2 atau 3 hari ke depan.
Sebab beberapa bongkahan batu besar yang jatuh harus dipecah dulu menggunakan alat sebelum diangkat. Duarta juga mengungkapkan, walaupun pembersihan nantinya selesai dilakukan, namun tidak serta merta kawasan ini bisa langsung dikunjungi. Sebab harus menunggu terlebih dulu hasil kajian yang akan dilakukan tim ahli dari Unud. Hal ini berkaitan dengan keamanan untuk mencegah terjadinya longsor susulan. Pihaknya akan melaksanaka pertemuan dengan tim ahli ini, Sabtu (11/1/2024).
“Sesuai pertemuan kami dengan pihak terkait di Pemkab Badung, DTW ini harus dipertahankan karena merupakan destinasi yang ikonik. Tinggal nantinya dilakukan kajian terkait keamanan apakah mungkin perlu dilakukan pemasangan sandaran atau lainnya,” papar Duarta sembari menambahkan kajian yang dilakukan kemungkinan tidak akan terlalu lama. “Kalau kaijan kan tidak lama paling tidak sampai sebulan sudah selesai,” ucapnya.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan DTW ini akan dibuka kembali secara resmi, karena harus melalui berbagai persiapan dan penataan yang diperlukan pasca musibah longsor tersebut. “Kami belum bisa memastikan kapan akan buka kembali, karena harus meninggu hasil kajian dan melakukan penataan-penataan terlebih dulu,” pungkasnya. BWN-04