Pengangguran Bobol Toko di Pasar

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pria asal Jombang, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tersangka Lauhim Makhfud (45) dibekuk usai mencuri puluhan slop rokok berbagai merk di salah satu toko di Pasar Alas Kesuma, Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung, Rabu (3/7).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka awalnya dilaporkan oleh pemilik toko bernama Sang Putu Purnayasa (29). “Saat itu, korban sedang mengecek tokonya. Saat menuju gudang belakang, sia melihat pecahan puing plafon di lantai,” ujarnya, Jumat (5/7).

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Abiansemal, Gadis 19 Tahun Tewas Akibat Terlindas Bus

Selain itu, Purnayasa juga mendapati plafon tokonya berlubang. Dia lantas mengambil senter dan mengecek lubang tersebut. Dan ternyata, tersangka sedang bersembunyi diatas plafon. “Tersangka yang panik mengaku sedang memperbaiki kabel. Karena curiga, korban menyuruh tersangka turun dan ternyata membawa puluhan slop rokok,” kata Sukadi.

Kemudian korban asal Tembuku, Bangli itu melapor pengelola pasar dan dilanjutkan Polsek Kuta Selatan. “Tersangka lantas ditangkap. Saat diperiksa, petugas mengamankan handphone dan sandal milik tersangka yang tertinggal diatas plafon,” jelas Sukadi.

Baca Juga:  Didatangi Penagih Kredit, Gusti Sudriyasa Hunus Pedang

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti dua slop rokok merk Inmild merah, satu slop rokok merk Inmild mentol, satu slop rokok merk Vegaz, dua slop rokok sampoerna kretek, dua slop rokok merk Asa, satu slop rokok merk gudang garam surya 12, satu slop rokok merk gudang garam surya 16, tiga slop rokok merk tali jagat, satu slop rokok merk pro mild surya, satu slop rokok merk Asatu, tiga slop rokok merk bulls dan satu slop rokok merk sagan.

Baca Juga:  Dua Kelompok Buruh Proyek Bentrok di Ungasan, Ratusan Orang Diamankan

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,1 juta. “Tersangka mencuri karena faktor ekonomi dan biaya kebutuhan sehari-hari. Tersangka tidak punya pekerjaan tetap jadi dia butuh uang,” pungkasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR