Pencuri Motor Diringkus Sat Reskrim Polresta Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Denpasar, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku Curanmor hanya kurang dari 24 jam, aksi ini diketahui korban terjadi pada Kamis (10/9/20) pukul 07.00 wita.

Menurut Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.IK., M.H kejadian ini terjadi di rumah kos Jl. kebo Iwa Utara dengan korban seorang perempuan berinisial LR (45), dimana pada malam sebelumnya korban memarkir sepeda motor Yamaha mio miliknya dalam keadaan terkunci stang kemudian korban tinggal istirahat lantai 2 rumah kos dan esok pagi korban menemukan Sepeda motor miliknya sudah raib.

Baca Juga:  Buruh Proyek dan Pengemudi Ojek Patungan Beli SS

“Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor mio,” ungkap Kompol Anom Danujaya.

Pelaku bernama Budi Setiawan (20) asal Banyuwangi, saat ditangkap di Jalan Tumbak Bayuh Banjar Dangin Sema siang hari sekitar pukul 11.00 wita pelaku tak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor yamaha di TKP,
“Pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu,” kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Baca Juga:  ODGJ Ceburkan Diri ke Sumur Pura Panti Gede Kesiman

Saat diinterogasi pelaku mengaku baru sekali ini mencuri motor dengan alasan ekonomi dan motor itupun belum sempat pelaku jual. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR