Pencuri Congkel Sadel yang Meresahkan Warga Buleleng Dijebloskan ke Sel Tahanan

Iklan Home Page

Buleleng, baliwakenews.com

Seorang pencuri dengan modus congkel sadel, Gede Sukadana alias Empos (56) ditangkap aparat Satreskrim Polres Buleleng. Aksi pria asal Kelurahan Kaliuntu itu, membuat resah warga Buleleng. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita mengatakan, tersangka Empos ditangkap saat beraksi di Taman Kota, Buleleng, Minggu 20 Februari 2022 malam.

Baca Juga:  Pameran Rempah di Museum Soenda Ketjil, Ungkap Jejak Kearifan Lokal Bali dalam Lontar Kuno

Tertangkapnya tersangka, berawal dari laporan kasus pencurian yang terjadi di Gor Bhuana Patra di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Jawa, Buleleng, Rabu 16 Februari 2022, sekitar pukul 17.30 Wita. “Korban yang melaporkan bernama M. Bilal Pamungkas (20),” ucap Yogie, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini, DWP Kabupaten Buleleng Didistribusikan 125 Bibit Cabai

Dalam aksinya, Empos memantau lokasi dan mencongkel sadel motor milik korban yang sedang olah raga di Gor. “Tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Aksinya dilakukan berulangkali di sejumlah wilayah di Buleleng,” tegas Yogie. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR