Overload, Sekda Adi Arnawa Lontarkan Wacana Pindahkan Lokasi Lapas Kerobokan

Iklan Home Page

Kerobokan, baliwakenews.com

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, melontarkan wacana relokasi keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan.

Wacana tersebut disampaikan saat memberikan sambutan mewakili Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung, Senin 4 September 2023.

Lebih lanjut disampaikan lapas akan direlokasi, sementara lokasi lapas Kerobokan akan ditata menjadi taman kota. Dimana rencana lokasi Lapas akan dipindahkan diluar Kabupaten Badung atau wilayah Kabupaten Badung lainnya.

“Lapas Kerobokan ini nanti bisa dipindahkan. Nanti kita siapkan tempat diluar Kabupaten Badung atau mungkin di Kabupaten Badung wilayah lain, sehingga tempat ini kita bisa bangun taman kota. Bagaimanapun juga lapas ini berada di kota destinasi Internasional di wilayah Kerobokan Kelod,” ucapnya.

Baca Juga:  Ny. Seniasih Giri Prasta Hadiri Pasar Rakyat di Buleleng  

Saat dikonfirmasi kembali usai kegiatan, Adi Arnawa mengatakan itu baru wacana dan bagian dari diskusi pemikirannya bersama Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. Mengingat lokasi Lapas Kerobokan termasuk dalam kawasan wisata Internasional dan Adi Arnawa menilai Lapas sudah tidak pantas berada di tengah kawasan wisata.

“Kami rasa tidak pas lapas berada disini, dan warga binaan lebih pas dibawa ke tempat lebih sunyi dan teduh. Kami harapkan kedepan kita bangun taman kota disini, sekaligus mungkin dibawahnya kita bangun fasilitas parkir untuk umum,” tukasnya.

Baca Juga:  JBT Sesuaikan Tarif Jalan Tol Bali Mandara

Alasan lain rencana direkolasi Lapas ini adalah untuk mengatasi kemacetan, dampak dari pemulihan Pariwisata di Bali khususnya. Dengan dipindahkannya lapas terbesar di Bali ini, sehingga ada ruang terbuka di wilayah Kerobokan.

Disinggung mengenai rencana lokasi lapas yang baru, Adi Arnawa belum bisa menjawab karena wacana ini permintaan dari Pemerintan Daerah Kabupaten Badung dan berharap mendapat persetujuan dari Pemerintah pusat. “Kami berharap ini gayung bersambut juga Pemerintah Pusat mendukung. Kita lihat nanti, harus ada kajian, dan disetujui Pemerintah pusat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Nyoman Giri Prasta Dukung Ngaben Masal di Batur, Kintamani

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Sombong dalam sambutannya mengatakan, Lapas Kerobokan dihuni oleh 970 orang, dengan kapasitas 460 orang dengan demikian terjadi over kapasitas 208%. Dengan komitmen bersama dikatakan, akan dapat menciptakan suasana lapas yang kondusif dan lebih baik. Agar dapat mempersiapkan warga binaan ketika mereka kembali ketengah masyarakat. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR