Mediasi Konflik Dua Pengusaha Hotel di Kuta, Dewan Badung Berikan Tenggang Waktu

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Wakil rakyat di DPRD Badung mediasi antara dua pengusaha akomodasi di wilayah Kuta, Badung, bertempat di Gedung DPRD Badung pada Selasa (17/6). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dihadiri sejumlah anggota dewan seperti I Gusti Lanang Umbara, Wayan Puspa Negara, I Wayan Sada, dan I Made Rai Wirata, serta perwakilan dari sejumlah instansi teknis seperti PUPR, DPMPTSP, dan Bagian Hukum Setda Badung.

Mediasi ini mempertemukan perwakilan dari Kutabex dengan pihak PT Bali Internasional Trade Center (BITC) yang tengah membangun hotel berlabel Mercure di kawasan tersebut. Sengketa yang berlarut ini bukan hanya soal administrasi dan teknis pembangunan, namun juga berakar pada kekhawatiran terkait dampak lingkungan, hingga gangguan kenyamanan di kawasan pariwisata utama itu.

Anom Gumanti menegaskan pentingnya menurunkan ego masing-masing pihak untuk menjaga citra dan keberlanjutan pariwisata di Kuta. “Kami harap ada niat baik agar sama-sama tidak dirugikan,” ujarnya. Ia juga meminta agar kesepakatan yang dicapai nantinya dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis atau fakta integritas.

Baca Juga:  Bertepatan dengan Harkopnas ke 75, Koperasi Subhakti Ekpansi Buka Cabang di Luar Badung

Dari pihak Kutabex, disampaikan bahwa sejak awal 2024 mereka sudah memberi masukan dan permintaan sosialisasi atas pembangunan tersebut. “Kami tidak anti-investor. Tapi ada etika, ada komunikasi. Kami menyumbang Rp10 miliar per tahun ke daerah, jadi wajar jika kami ingin dilibatkan,” ujar perwakilannya. Keluhan juga dilontarkan terkait suara bising pembangunan yang berlangsung hingga malam hari, hingga tamu hotel yang mereka kelola merasa terganggu.

Menanggapi hal itu, perwakilan BITC, Wayan Sugita, menyatakan pihaknya telah mengikuti prosedur yang berlaku dan bersedia menyosialisasikan proyek mereka lebih lanjut. “Terkait ketinggian bangunan, itu sudah kami hitung, bahkan 1 meter lebih rendah dari bangunan tetangga. Kami sudah tiga kali mediasi di Kejaksaan Tinggi, prinsip kami win-win solution,” jelasnya.

Dari sisi teknis, Plt. Kadis PUPR Badung, Nyoman R. Karyasa, menegaskan bahwa desain bangunan telah sesuai Perda dan telah mendapatkan rekomendasi teknis. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) baru akan dikeluarkan setelah seluruh aspek fisik sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pilkel Serentak di Badung, Petahana Di Desa Bongkasa Pertiwi Tumbang Di Kalahkan Pegawai Kontrak

Wayan Puspa Negara menyoroti pentingnya menjaga ketenangan kawasan wisata. “Pariwisata butuh kenyamanan. Bila pekerjaan dilakukan malam hari dan menimbulkan gangguan, jelas itu tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Senada dikatakan Lanang Umbara yang meminta kedua pengusaha menyelesaikan selisih paham dengan baik-baik, serta dituangkan dalam kesepatan tertulis. Kesepakatan bersama untuk membuat pernyataan tertulis pun didorong oleh DPRD sebagai bentuk komitmen dari kedua belah pihak. Camat Kuta diminta kembali memfasilitasi mediasi lanjutan, sebelum akhirnya DPRD turun kembali ke lapangan jika tidak ada progres.

Kasus ini mencerminkan tantangan dalam mengelola investasi di kawasan pariwisata yang padat dan kompleks. DPRD Badung berharap, penyelesaian damai bisa segera tercapai demi harmoni, keberlanjutan lingkungan, dan citra positif Bali di mata wisatawan dunia.

Sementara Direktur PT Bali Internasional Trade Center (BITC), I Wayan Sugita usai rapat mediasi mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan secara detail bagaimana proses pembangunan hotel tersebut dari awal pendirian, perizinan, dan lain-lainnya.

“Pembangunan hotel kami semuanya sudah memiliki izin lengkap. Dalam proses pembangunan pun kami sudah berkoordinasi dengan semua penyanding. Bahkan kita sudah membuat kesepakatan, bahkan dibuat di kantor kejaksaan tinggi, dibuatkan BAP-nya. Jadi seperti itu. Sebenarnya ini tidak ada masalah apa dan kami tidak melakukan tindakan apa-apa. Hanya pihak dari penyanding yakni hotel Kuta Beck itu mengadakan protes, mengadakan protes terus sampai mencari pemerintah, ke DPRD, ke kejaksaan,”ujarnya.

Baca Juga:  Pasemetonan Puri Jero Gde Pererenan bersama Masyarakat Komitmen Menangkan Suyadinata dan Mulia - PAS

Terkait keluhan pembangunan proyek yang tidak clear construction yang ditemukan pihak Dewan saat sidak beberapa waktu lalu, Sugita menjelaskan, masalah tersebut badalah hal teknis dalam pengerjaan. Namun pihaknya akan tetap melakukan sesuai prosedur dalam membangun. ” Kita akan tetap mengesepankan SOP bahkan untuk keselamatan itu sangat fokus kita lakukan. Setiap kegiatan yang melibatkan alat berat itu kita komunikasi dengan Bendese, dengan LPM. Dan Bendese selalu memberikan petugas Pecalang untuk ikut mengamankan kegiatan proyek dengan alat berat” paparnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR