Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan capaian kinerja ekonomi dan pembangunan Bali sepanjang 2025 yang menunjukkan tren positif dan melampaui rata-rata nasional. Hal tersebut disampaikan dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3/2026).
Dalam laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi Bali tercatat sebesar 5,82 persen atau meningkat dibanding tahun 2024 yang sebesar 5,48 persen. Angka ini juga lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 5,11 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Bali secara kumulatif sebesar 5,82 persen, meningkat dibanding tahun 2024 sebesar 5,48 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,11 persen, serta merupakan pertumbuhan tertinggi dalam tujuh tahun terakhir,” ujar Koster.
Tak hanya itu, tingkat kemiskinan Bali juga berhasil ditekan hingga 3,42 persen, yang merupakan angka terendah secara nasional dan jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 8,25 persen.
Selain itu, tingkat pengangguran di Bali juga menurun menjadi 1,45 persen, kembali menjadi yang terendah secara nasional dan lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 4,85 persen.
Dari sisi pemerataan ekonomi, Indeks Gini Rasio Bali tercatat sebesar 0,333, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 0,363. Hal ini menunjukkan distribusi pendapatan masyarakat Bali semakin merata.
Pendapatan per kapita masyarakat Bali juga meningkat menjadi Rp72,66 juta. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,37 dengan usia harapan hidup sebesar 75,46 tahun.
Di sektor kesehatan, Bali juga mencatat prestasi signifikan dengan angka stunting sebesar 7,2 persen, yang menjadi terendah secara nasional dan satu-satunya provinsi dengan angka di bawah 10 persen.
“Pencapaian indikator makro hasil pembangunan Bali tahun 2025 menunjukkan kinerja sangat baik dan melampaui target yang direncanakan,” tegasnya.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Koster juga memaparkan berbagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah. Sepanjang 2025, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan 10 peraturan daerah strategis, enam peraturan gubernur, serta sejumlah instruksi dan surat edaran.
Regulasi tersebut difokuskan pada perlindungan budaya Bali, penguatan ekonomi lokal, serta pengendalian pembangunan agar tetap berkelanjutan.
Di sektor pariwisata, penerimaan dari pungutan wisatawan asing mencapai Rp369 miliar dari 2,46 juta wisatawan yang membayar. Pemerintah juga memperketat penertiban wisatawan asing serta mendorong pariwisata berbasis budaya yang berkualitas.
Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong transformasi ekonomi melalui penguatan sektor pertanian organik, UMKM, industri lokal, serta pengembangan ekonomi kreatif dan digital.
Di sektor infrastruktur, sejumlah proyek strategis terus berjalan, seperti pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani, rencana underpass Jimbaran, serta pengembangan transportasi publik dan kendaraan listrik.
Dalam pengelolaan lingkungan, pemerintah menargetkan penutupan total TPA Suwung pada 2026 dan menyiapkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Sementara di sektor energi, Bali juga mempercepat pemanfaatan energi bersih melalui pembangunan pembangkit listrik serta penggunaan PLTS atap.
Selain itu, pembangunan Bali sebagai pulau digital juga terus diperkuat melalui pengembangan infrastruktur teknologi, termasuk pembangunan Turyapada Tower sebagai pusat konektivitas dan ekonomi baru di Bali Utara.
Koster menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai arah pembangunan jangka panjang Bali.
“Tahun pertama kepemimpinan ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan Bali ke depan. Kami berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal,” tegasnya. BWN-03

































