Denpasar, baliwakenews.com
Belasan akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan informasi hoax terkait kematian ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri dilaporkan ke Polresta Denpasar dan Polda Bali, Selasa 14 September 2021. Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah pengurus PDIP Provinsi Bali dan Kota Denpasar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. Menurutnya, pelaporan tersebut dilayangkan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Kota Denpasar I Wayan Sutama, didampingi oleh Wakil Sekretaris Ni Ketut Sudiani, Penasehat Hukum I Made Kondra, serta beberapa pengurus dari DPC dan PAC PDIP Kota Denpasar lainnya. “Ada 12 akun media sosial yang diduga melakukan penyebaran berita bohong tersebut. Termasuk sejumlah pemilik akun Twitter, yang membuat berita hoax bahwa Megawati Soekarno Putri meninggal dunia,” katanya.
Di tempat lain, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bali juga melajukan pelaporan yang sama ke Polda Bali, Selasa (14/9). Laporan tersebut dilayangkan oleh Wakil Ketua Bidang Kaderisasi PDIP Bali, Made Supartha.
Dan Supartha mengatakan jika berkas-berkas laporan itu sudah diserahkan langsung ke pihak jajaran Ditreskrimsus Polda Bali. Dia menilai jika penyebaran hoax oleh orang-orang tak bertanggungjawab itu bagian dari tindak pidana dan masuk dalam kejahatan terselubung. “Jadi laporan ini dilakukan serentak di seluruh DPD PDIP yang ada di seluruh Indonesia, agar kedepannya diharapkan pihak Kepolisian bisa mengungkap langsung aktor-aktor yang terlibat pada kasus penyebaran hoax ketua umun kami. Jelas Ibu Ketum kami, Megawati Soekarno Putri dalam keadaan sehat walafiat, masih bisa bicara, masih bisa mengurusi urusan internal partai dan negara, kok tega dibilang meninggal,” tandasnya. BWN-01
































