Komisi IV DPRD Badung Terima Aspirasi KKG Guru Bahasa Inggris Yang Tak Masuk Formasi P3K

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Made Suardana, SE., bersama sejumlah anggota mendengarkan aspirasi Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris Kabupaten Badung, Rabu 7 Desember 2022 di ruang Gosana II Kantor Sekertariat DPRD Badung. Para Guru tersebut berharap dewan yang terhormat dapat memperjuangkan nasib mereka yang tak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Seperti halnya Guru Bahasa Bali, KKG Guru Bahasa Inggris juga tidak masuk dalam formasi P3K yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini karena Guru Bahasa Bali dan Guru Bahasa Inggris masuk dalam muatan lokal.

“KKG Bahasa Inggris masuk dalam muatan lokal sehingga slot untuk di P3K belum ada. Jadi mereka tidak bisa mendaftar untuk P3K. Itu yang jadi persoalan karena slot tidak ada,” ucapnya, lanjut mengatakan keberadaan dua mata pelajaran tersebut sangat penting bagi Bali yang mengandalkan pariwisata budaya.

Baca Juga:  Pantai Legian Mulai Dibuka Siap Terapkan Prokes Era Baru

Menyikapi hal tersebut, Suardana mengatakan siap memperjuangkan aspirasi para Guru Bahasa Bali dan Guru Bahasa Inggris tersebut ke pusat. “Kita sepakat bersama- sama memperjuangkan mereka. Kita sepakat untuk sama- sama bergerak, dari Dinas Pendidikan juga melakukan hal yang sama. Kami juga akan bersurat ke Komisi X DPR RI agar turut diperjuangkan nasib guru – guru yang belum bisa terfasilitasi dalam P3K , ” ucap Suardana sembari mengatakan surat tersebut sifatnya rekomendasi.

Rekomendasi ini mendesak mengingat dalam Peraturan KemenpanRB per 30 Mei, mengatur bahwa bupati tidak bisa lagi mengangkat guru dengan SK Bupati. “Kami berharap guru – guru ini bisa mendapatkan hak yang sama dengan guru lain. Jadi pemerintah pusat dapat memperbaharui kebijakan untuk mereka yang belum bisa terfasilitasi dalam P3K sekarang,” harapnya.

Baca Juga:  Wabup Ketut Suiasa Menerima Tim Verifikasi STBM Award Tahun 2024

Sementara Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Rai Twistyanti Raharja, mengatakan secara kuota masih ada peluang bagi Guru Bahasa Inggris dan Bahasa Bali masuk dalam formasi. “Jadi kuota ini kami dapat dari jumlah guru yang pensiun per 2023. Dari jumlah kuota sudah cukup dan dari anggaran pun sudah ada,” tukasnya.

Lebih lanjut dikatakan dari jumlah total formasi yang terbuka saat ini ada 2.691 orang dan yang baru mendaftar dari prioritas 1 sampai prioritas 4 sebanyak 2.558. “Jadi memang masih ada sisa formasi, namun untuk Bahasa Inggris dan Bahasa Bali itu belum dibuka oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pilkel Bermasalah, Parwata Terima Audiensi Masyarakat Desa Angantaka

Pihaknya mendorong KKG Guru Bahasa Inggris untuk membuat surat permohonan tertulis seperti yang sudah dilakukan KKG Guru Bahasa Bali, sehingga bisa sekaligus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan.

“Kami sudah koordinasikan dengan daerah lain, kondisinya juga sama untuk Guru muatan lokal. Termasuk di Jakarta, juga menemui kendala yang sama,” katanya, lanjut mengatakan semoga ini bisa diperjuangkan walaupun sudah ditutup.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR