Komisi III Siap Kawal Regulasi Penyewaan Rumah Mewah Untuk Wisman

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengambil langkah serius dalam menata sektor akomodasi pariwisata demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Badung menekankan perlunya penguatan regulasi guna menindak praktik penyewaan ilegal, khususnya rumah mewah dan vila tanpa izin yang kini menjamur di kawasan wisata.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan beberapa hari lalu mengakui banyak pelaku usaha akomodasi menjalankan bisnis tanpa izin resmi. Namun sudah menghasilkan pendapatan ekonomi yang seharusnya dikenai pajak.

“Kami di Komisi III siap mendukung penuh dari sisi regulasi maupun pengawasan. Jika perlu ada revisi perda atau bahkan pembuatan perda baru, kami akan dorong. Jangan sampai praktik penyewaan rumah mewah yang tidak menyumbang pajak terus dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Bupati Giri Prasta Terima PKY Wilayah Bali

Ponda juga menekankan bahwa berdasarkan ketentuan keuangan negara, setiap transaksi ekonomi yang melibatkan konsumen adalah objek pajak, meskipun belum memiliki izin usaha. Hal ini, katanya, merupakan amanat undang-undang yang harus ditegakkan pemerintah daerah.

Senada dengan Ponda, Wakil Ketua III DPRD Badung, Made Sunarta, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian PAD, terutama dari sektor pajak. Dalam rapat evaluasi LKPJ Bupati, ia mengungkapkan bahwa potensi pajak dari akomodasi pariwisata di Badung jauh lebih besar daripada realisasi saat ini.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polda Bali Beri Sosialisasi 3M Tokoh Adat dan Agama

“Banyak transaksi yang kini dilakukan secara online, baik untuk pemesanan kamar maupun pembelian makanan. Hal ini menyulitkan pengawasan dan pencatatan pajak. Selain itu, maraknya rumah mewah yang disewakan seperti vila menjadi tantangan baru yang harus segera diatur,” kata Sunarta.

Untuk itu, Sunarta mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, desa adat, dan para pelaku wisata agar pengawasan lebih efektif. Ia juga meminta Bapenda lebih proaktif menjajaki peluang mendapatkan dana dari pemerintah pusat guna mendukung pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Rapat Kerja Komisi IV, Bahas Anggaran Pendidikan Di RAPBD 2022 Kabupaten Badung

Langkah penguatan regulasi dan optimalisasi pemungutan pajak dari sektor pariwisata dinilai krusial, mengingat Kabupaten Badung merupakan salah satu destinasi utama di Bali dengan kontribusi ekonomi yang sangat besar. DPRD berharap kebijakan ini dapat meningkatkan PAD tanpa mengganggu iklim investasi dan pariwisata yang sudah berkembang.BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR