Mangupura, baliwakenews.com
Bayangkan sebuah patung bersejarah yang dipajang di museum. Seseorang memotretnya, lalu mengubah hasil fotonya menjadi animasi 3D dan membagikannya di internet. Pertanyaannya: siapa pemilik karya digital tersebut? Museum? Seniman? Atau fotografernya?
Dilema inilah yang menjadi sorotan utama dalam lokakarya internasional “Cultural Heritage Digitization and Preservation: Adapt and Thrive in Cultural Digitization Environments” yang digelar di Museum Pasifika, Nusa Dua, pada 15–16 Agustus 2025.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Museum Pasifika, Shanghai Jiao Tong University (Tiongkok), dan RMIT University (Australia & Vietnam). Para pakar lintas negara berkumpul untuk membahas peluang sekaligus tantangan pelestarian budaya di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).
“Ketika pengunjung memfoto atau menganimasikan karya, muncul pertanyaan, file itu milik siapa? Inilah yang harus dibahas,” kata Mikke Susanto, staf pengajar ISI Yogyakarta. Ia mengingatkan, tanpa aturan yang jelas, duplikasi karya seni bisa memicu masalah hukum di masa depan.
Bagi I Made Marlowe Makaradhwaja Bandem, penggagas Arsip Bali 1928, digitalisasi tidak sekadar memindahkan budaya ke format virtual. “Kita juga harus memastikan cara penyampaiannya komprehensif, bahkan bisa menjadi ajang untuk menciptakan tradisi baru yang relevan dengan generasi muda,” ujarnya.
Associate Professor Shanghai Jiao Tong University, Dr. Emma Duester, menyoroti masih minimnya koleksi digital di museum Asia Tenggara. Ia bersama timnya membekali peserta dengan keterampilan teknis seperti digital storytelling, kurasi virtual, hingga teknik pemindaian 3D berbiaya rendah. “Tujuannya agar warisan budaya dapat diakses generasi mendatang tanpa kehilangan maknanya,” katanya.
Direktur Operasional Museum Pasifika, Kadek Glady Laksmi Sugiri, menegaskan komitmen pihaknya menjadi jembatan antara tradisi dan inovasi. “Teknologi bisa membuat budaya lebih dekat dengan generasi muda dan masyarakat global, tanpa kehilangan nilai autentiknya,” ungkapnya.
Lokakarya ini terbagi dalam empat sesi utama: etika penggunaan AI dalam pelestarian budaya, digital storytelling untuk artefak dan karya seni, kurasi digital di Australia, serta teknik pemindaian 3D berbiaya rendah. Selain diskusi, peserta juga mendapat latihan langsung yang dapat diaplikasikan di museum, kampus, maupun proyek pribadi.
Di balik semua pembahasan teknis dan etika, satu pesan penting mengemuka, pelestarian budaya di era digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal menjaga nilai, menghormati pencipta, dan memastikan warisan ini tetap hidup di hati masyarakat. BWN-04





























