Denpasar, baliwakenews.com
Mencegah peredaran narkotika ke lapisan masyarakat, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, didampingi Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Dwi Sugianyar Putra melantik Relawan P4GN Prajuru Reksa Gargita (PRG) tahun 2021.
Komjen Golose mengatakan, jika lapas di Indonesia sudah mengalami over kapasitas di atas 50 persen. Dan rata-rata, sebagian besar narapidana yang ditahan terlibat kasus narkoba. “Bahkan di kota-kota besar itu lebih dari 70 persen,” ucap Komjen Golose, usai acara pelantikan Relawan P4GN Prajuru Reksa Gargita (PRG) tahun 2021, Kota Denpasar di gedung Gedung Dharma Negara Alaya, Jalan Mulawarman, Peguyangan Kaja, Denpasar, Jumat (26/11).
Upaya BNN RI dan BNNP Bali dalam menekan serta mencegah peredaran gelap narkoba, dengan membuat relawan anti narkoba di desa-desa. Salah satu contohnya, membentuk relawan yang terdiri dari para bendesa adat se-kota Denpasar. “Ini merupakan upaya kami melakukan soft power yang merupakan pencegahan juga pemberdayaan masyarakat dari bahaya narkoba. Yakni pemberdayaan masyarakat, bagaimana anak-anak sekolah melakukan kreativitas mengajak teman sebaya untuk tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Komjen Golose.
Menurutnya, masalah narkoba adalah masalah bangsa. Sehingga pemberantasan narkoba perlu melibatkan berbagai pihak. Sehingga dalam kegiatan itu, pihak BNN bersama pemerintah kota Denpasar juga menggandeng para bendesa adat atau tokoh masyarakat di desa, untuk meminimalisir peredaran narkotika. Selain nantinya para kader yang akan melakukan sosialisasi di tiap desa, pihak BNN juga fokus pada kegiatan rehabilitasi, kegiatan konseling, hingga detoksifikasi. “Tapi yang paling penting dukungan terutama dari Walikota Denpasar, untuk kita membuat Denpasar ini menjadi Bersinar (bersih narkoba) sampai di banjar-banjar,” tambahnya.
Jendral bintang tiga ini membeberkan, bahwa saat ini peredaran narkoba di Indonesia saat ini terbilang meningkat. Terutama peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dengan demikian dibutuhkan kerjasama banyak pihak, termasuk para bendesa adat yang baru dilantik menjadi relawan narkoba. “Sudah ada agen-agen pemulihannya di tujuh wilayah Bali, langsung disiapkan oleh BNNP Bali bekerjasama dengan seluruh tokoh masyarakat, sehingga ke depan lembaga pemasyarakatan tidak perlu penuh dengan napi narkotika seperti yang ada saat ini,” pungkasnya. BWN-01





























