Kemacetan Berkurang, Bupati Badung Minta Rekayasa Lalin Pecatu Tetap Dilanjutkan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Upaya mengurai kemacetan kronis di jalur wisata Pecatu mulai menunjukkan hasil. Setelah diuji coba selama 14 hari, rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Uluwatu dinilai mampu memperlancar pergerakan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk yang selama ini menjadi momok bagi warga maupun wisatawan.


Keberhasilan awal tersebut bahkan mendapat dukungan langsung dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Orang nomor satu di Badung itu disebut telah memberikan lampu hijau agar skema rekayasa lalu lintas tetap dipertahankan sebagai solusi mengatasi kepadatan kendaraan di kawasan pariwisata Bali Selatan.


Meski demikian, keputusan resmi terkait penerapan permanen masih menunggu hasil rapat evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung yang akan digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Gede Rahmadi, mengungkapkan rapat evaluasi sempat tertunda karena bertepatan dengan rangkaian hari raya keagamaan. Namun pihaknya memastikan pembahasan akan segera dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan.


“Rapat forum rencananya beberapa hari ke depan. Mudah-mudahan bisa segera karena minggu ini juga ada Hari Raya Kuningan. Yang jelas, Bapak Bupati sudah setuju. Menurut beliau, langkah ini sudah bagus dan harus dipertahankan,” ujar Rahmadi, Senin (22/6/2026).


Menurutnya, dukungan tersebut didasari hasil pemantauan selama masa uji coba. Dibandingkan kondisi sebelumnya, arus kendaraan kini lebih mengalir dan antrean panjang yang kerap terjadi mulai berkurang.


“Dari pengamatan kami sendiri, arus lalu lintas sudah lebih lancar. Pada jam-jam tertentu memang masih padat, tetapi tidak sampai stagnan atau macet total seperti sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Lantik Kadis Perhubungan Pemprov Bali, Instruksikan Tegas dan Berani Atasi Masalah Transportasi Bali


Selama uji coba berlangsung, sejumlah pengaturan baru diterapkan pada titik-titik yang selama ini menjadi sumber kemacetan. Kendaraan dari Jalan Raya Uluwatu misalnya tidak diperbolehkan berbelok ke Jalan Toyaning II. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Toyaning II hanya diizinkan berbelok ke kiri menuju arah Pecatu dan tidak boleh menuju arah Ungasan.


Selain itu, pembatasan juga diberlakukan di Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari. Kendaraan roda empat atau lebih tidak diperkenankan berbelok ke kiri menuju Jalan Uluwatu, sementara kendaraan roda dua tetap diberikan akses.


Menariknya, rekayasa tersebut hanya diterapkan pada jam-jam rawan kemacetan, yakni pukul 14.00 hingga 22.00 WITA. Di luar waktu tersebut, pola lalu lintas kembali normal seperti biasa.

Baca Juga:  Pemkab Badung Akan Beri Bantuan Petani Gagal Panen di Subak Desa Penarungan


Rahmadi berharap masyarakat maupun wisatawan dapat terus mematuhi aturan yang diterapkan. Menurutnya, keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya bergantung pada pengaturan jalan, tetapi juga kesadaran pengguna jalan.


Dengan hasil evaluasi awal yang dinilai positif serta dukungan dari Bupati Badung, rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Uluwatu kini semakin berpeluang menjadi kebijakan permanen untuk mengatasi kemacetan di kawasan wisata Pecatu dan sekitarnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR