Denpasar, Baliwakenews.com
Langkah cepat Pemerintah Provinsi Bali dalam menata pengelolaan sampah mulai menunjukkan hasil nyata. Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Winarto, memberikan apresiasi atas kolaborasi cepat yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam menangani pengelolaan sampah di TPA Suwung.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Winarto melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/4/2026), sekaligus melakukan monitoring langsung terhadap progres penanganan sampah di Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Koster mengungkapkan bahwa jumlah truk pengangkut sampah ke TPA Suwung mengalami penurunan signifikan sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, jumlah truk yang masuk ke TPA Suwung mencapai lebih dari 500 unit per hari. Kini, jumlah tersebut turun lebih dari 50 persen.
“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke TPA Suwung sudah berkurang lebih dari 50 persen. Ini kemajuan luar biasa,” tegas Koster.
Koster mengakui, pada awal penerapan kebijakan sempat terjadi penolakan dari pengangkut sampah swasta maupun swakelola. Sejumlah truk masih membawa sampah organik sehingga petugas meminta mereka untuk putar balik.
“Di awal memang terjadi penolakan, khususnya dari swakelola swasta. Tapi sekarang sudah mulai tertib dan kondisi semakin kondusif,” jelasnya.
Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu juga menegaskan bahwa pengiriman sampah residu ke TPA Suwung hanya berlangsung hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA Suwung direncanakan ditutup total.
Menurutnya, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung saat ini terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dari sumber. Selain itu, pembangunan teba modern dan penggunaan bag komposter juga terus didorong.
“Kita jadikan momentum ini untuk menjaga ekosistem Bali tetap bersih, apalagi Bali merupakan destinasi wisata dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Winarto menilai progres yang dilakukan pemerintah daerah di Bali berjalan cukup baik dan menunjukkan kolaborasi yang cepat antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Ia menyebut monitoring dilakukan atas arahan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai laporan.
“Kita melakukan monitoring langsung. Progresnya baik. Kolaborasi provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain,” tegas Winarto.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan Bali dalam menangani TPA Suwung dapat menjadi bukti nyata atau proof of concept bagi daerah lain di Indonesia dalam mengatasi krisis sampah.
“Jika Bali berhasil, daerah lain bisa mengikuti. Edukasi masyarakat harus terus dilakukan, dan penegakan hukum juga wajib agar masyarakat disiplin memilah sampah,” pungkasnya.
Langkah tegas penataan TPA Suwung ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Bali tengah bergerak menuju sistem pengelolaan sampah modern berbasis pemilahan dari sumber dan pengurangan residu secara signifikan. BWN-03































