Kuta, baliwakenews.com
Petugas gabungan dari Pol.PP Badung didukung BKO Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, menggelar operasi atau sidak, Jumat (18/7/2025. Hasilnya sebanyak 21 Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), badut dan manusia silver yang beroperasi di Kuta, terjaring dalam operasi penertiban gabungan kali ini.
Operasi ini dilaksanakan dini hari sekitar pukul 01.15 Wita, di beberapa titik wilayah Kuta dan Kuta Utara. Menurut Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Badung, I Made Astika, penertiban ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Sebab aktivitas para gepeng ini dinilai kerap mengganggu pengguna jalan dan wisatawan. “Penertiban kali ini dilakukan di beberapa titik, seperti di Jalan Pantai Kuta, Jalan Sunset Road, Perempatan Iman Bonjol, Simpang Nakula, dan Jalan Kayu Aya, Banjar Taman Kerobokan,”.ungkapnya sembari menambahkan operasi gabungan ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat bekaitan aktivitas mengemis dan menggelandang di area publik.
“Selanjuthya, kami berkoordinasi dengan pecalang dan Linmas setempat yang langsung mendatangi lokasi.Dalam penertiban ini, kami juga mengamankan barang-barang milik para gepeng, seperti satu kostum badut dan tiga gitar ukulele yang digunakan untuk menarik simpati,” bebernya.
Setelah diamankan, para gepeng, manusia badut, dan manusia silver tersebut didata dan dimintai keterangan dan akhirnya kemudian dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk tindak lanjut pembinaan kepada mereka.
“Mereka ini wajah baru semua, asalnya ada dari Pecahan Munti Gunung, Tianyar, dan manusia silver dari Sumatera,” pungkasnya. BWN-04































