Gelombang PHK Hantui Badung, DPRD Akan Panggil Disperinaker dan Disparda

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Kabupaten Badung belakangan ini membuat kalangan DPRD setempat merasa prihatin. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyebut fenomena ini sebagai anomali yang mengkhawatirkan. Pasalnya, kunjungan wisatawan tetap stabil, namun para pekerja justru kehilangan mata pencaharian.

“Ini artinya ada yang tidak beres. Kalau kunjungan stabil tapi tetap terjadi PHK, berarti ada gangguan pada okupansi. Kami akan memanggil Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) serta Dinas Pariwisata (Disparda) untuk mencari akar masalahnya,” ujar Anom Gumanti, Rabu (18/6).

Politisi senior asal Kuta itu menilai perlu ada investigasi menyeluruh. Ia ingin menggali lebih dalam apakah benar wisatawan tidak lagi memilih tinggal di hotel-hotel resmi, dan apakah itu berdampak langsung terhadap turunnya pendapatan sektor akomodasi.

Baca Juga:  Upaya Kurangi Sampah Plastik Sekali Pakai, Pemkab Buleleng Wajibkan Tumbler

Sebelumnya, Disperinaker Badung mencatat setidaknya 117 pekerja telah terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2025. Namun, angka ini diyakini jauh lebih besar. Kepala Disperinaker, Putu Eka Merthawan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut hanya berdasarkan laporan resmi. Dari data BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya lebih tinggi, yang mengindikasikan adanya banyak PHK yang tidak tercatat secara formal.

“PHK paling banyak terjadi di sektor akomodasi dan restoran, khususnya di daerah Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Badung Punia Rp 100 Juta Dalam Bhakti Penganyaran di Besakih

Menurutnya, banyak pelaku usaha hotel dan restoran kecil kesulitan bertahan di tengah turunnya okupansi dan tingkat konsumsi wisatawan. Selain itu, kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat serta pembatasan studi tour turut memperparah kondisi.

“Pendapatan pengusaha turun karena produksi tidak berjalan. Kalau tamu tidak datang, hotel tidak bisa beroperasi maksimal. Akhirnya, pekerja yang terdampak,” kata Eka Merthawan.

Situasi ini diperburuk oleh meningkatnya kedatangan wisatawan asing yang tidak tinggal di akomodasi resmi, dan bahkan sebagian datang ke Bali bukan sebagai turis, melainkan bekerja tanpa izin.

Baca Juga:  Basarnas Simulasikan Penanganan KM Gurita Terbakar di Perairan Benoa

“Kalau turis tidak menginap di hotel, otomatis aktivitas produksi terhenti. Ini berdampak langsung pada pendapatan dan lapangan kerja,” tambahnya.

Kondisi ini menjadi tamparan bagi industri pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Badung. Anom Gumanti berharap, melalui rapat bersama dua OPD terkait, dapat ditemukan solusi konkret untuk mencegah PHK susulan serta memulihkan ekosistem pariwisata lokal. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR