Tabanan, baliwakenews.com
Seorang Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis karyawan Toko Dewi Seri di Jalan Wisnu Marga, Banjar basa, Desa Marga, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (25/7) malam. Aksi WNA itu terekam CCTV toko.
Saat melakukan aksinya, WNA itu beraksi bersama salah seorang temannya. Berdasarkan keterangan korban, Ni Luh Putu Helen Purnamasari (25), awalnya dia sedang menunggu di kasir toko. Sedangkan satu orang temannya menata barang di belakang toko. “Mulanya situasi di toko ramai pembeli karena menjelang hari raya. Uang hasil penjualan juga cukup banyak di laci kasir berisi pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” katanya, Rabu (26/7).
Selanjutnya sekitar pukul 20.13, datang dua orang WNA berbelanja ke Toko Dewi Seri. Saat masuk ke toko, WNA itu senyum-senyum ke arah penjaga kasir. Dan mereka membeli makanan ringan. Kemudian membayarnya ke kasir.
“Saat itu, pelaku membayar dengan uang pecahan seratus ribuan. Waktu saya kasi uang kembaliannya, dia menawarkan saya uang kertas pecahan seribu. Dia bilang this is for you (ini untuk kamu), tapi saya tolak,” jelasnya.
Kemudian, WNA tersebut menunjukkan dompetnya sambil mengeluarkan uang pecahan Rp75 ribu. “Saya juga lihat ada mata uang dolar,” sambung Helen.
Ketika menunjukkan uang tersebut, fokus Helen teralihkan. Tidak hanya itu, saat perempuan asal Desa Geluntung, Kecamatan Marga itu mengambil uang di laci kasir, WNA juga berusaha ikut mengambilnya. “Setelah itu saya lupa. Kalau diingat lagi saya trauma,” akunya.
Setelah WNA tersebut keluar dari toko, dia menaruh uang yang sempat dikeluarkannya dari dalam laci dan melayani teman WNA tersebut yang saat itu membeli satu minuman. “Pelaku sebelumnya sempat masuk ke toko lagi menghampiri temannya. Setelah mereka berdua pergi, saya menghitung uang dan kaget uang yang saya pegang jumlahnya berkurang,” ungkap Helen.
Helen mengaku sempat keluar untuk menemui kedua WNA tersebut, tetapi telah menghilang. “Saya tidak tahu mereka datang dengan motor atau mobil, tetapi teman saya melihat mereka datang dengan berjalan kaki,” katanya. “Jumlah kerugian yang dialami Toko Dewi Seri yakni mencapai Rp3,5 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Korban tidak mau melaporkan kasus ini. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi,” jelasnya. BWN-01


































