Diserahkan ke Imigrasi, WNA Mengemis Ngaku Kehabisan Bekal

Iklan Home Page

Kutael, baliwakenews.com

Sat.Pol PP Kuta akhirnya menyerahkan WNA pasangan suami istri (Pasutri) dan anaknya yang mengemis di Kuta kepada Imigrasi Ngurah Rai. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, satu keluarga WNA tersebut langsung diserahterimakan dari Satpol PP Badung kepada pihaknya di Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa (24/10/2023) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, ketiga WNA asal Yordania tersebut berinisial AS (Lk,25), FA (Pr, 21) serta satu anaknya yang masih balita. Mereka terpaksa mengemis karena kehabisan dana atau bekal.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Ajak IPHI Jaga Keamanan dan Kenyamanan  

Menurut data perlintasan keimigrasian ketiga WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 30 September 2023 menggunakan Visa on Arrival (VOA). Dimana izin tinggal ketiga WNA tersebut masih berlaku sampai dengan 29 Oktober 2023.

Suhendra menambahkan, Satpol PP Badung sudah memberikan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk pemberian tindakan deportasi terhadap WNA tersebut karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pasal 27 ayat (1).

Baca Juga:  Diskerpus Badung Gelar Pelatihan Kue Kering Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

“Sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga, terhadap ketiga WNA tersebut sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi”, terang Suhendra.

Seperti diketahui, terkait berita viral dan pengaduan masyarkat mengenai adanya WNA yang mengemis, Satpol PP Badung kemudian melakukan penyisiran dan patroli intensif guna menemukan WNA tersebut.

Baca Juga:  Perkenalkan Budaya Indonesia, Miss Universe Indonesia Grup Visit Ke Tempat Wisata

Dalam giat patroli yang dilakukan pada 24 Oktober 2023 sore, Satpol PP Badung berhasil mengamankan satu keluarga WNA yang viral mengemis tersebut. Pihak Satpol PP kemudian membawa WNA tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan sembari berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR