Mangupura, baliwakenews.com
Terkait menjamurnya Pedagang berlapak di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara juga mendapat tanggapan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyatakan akan dilakukan penataan pantai secara menyeluruh. selain itu pedagang pun tidak diizinkan sembarangan membuka lapak. hal tersebut disampaikan usai penyerahan hibah daerah di Desa Bongkasa, Abiansemal. Selasa (25/10).
menurutnya, lahan bebas di sepanjang pantai merupakan tanah milik negara yang penggunaanya merupakan kewenangan bupati. sehingga pihaknya telah memohon agar lahan tersebut disertifikatkan. “Ini akan menjadi aset Badung, nantinya hal ini akan diberikan untuk masyarakat Badung,” ujar Giri Prasta.
selain itu, Bupati asal Pelaga, Petang ini menjelaskan, akan melakukan penataan di seluruh pantai di Gumi Keris. pihaknya pun meminta, nantinya pedagang yang akan berjualan harus mengikuti keputusan tersebut. namun sebelum dilakukan penataan masih diperbolehkan berjualan. asalkan tidak dilakukan secara sembarangan. “Kalau membuka usaha berkenaan dengan knock down (bisa dibongkar pasang), tetapi harus ikut dengan ketentuan kita, itu jalan dulu. Tetapi nanti baru kita akan tata semua. Kalau kami sudah tata siapa pun tidak boleh mengganggu gugat,” jelasnya.
terkait dengan penataan ini Giri Prasta juga menegaskan, bukan dilakukan untuk kepentingan pribadi. namun penataan sejatinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat sekitar. “saya pastikan penataan pantai ini bukan untuk kepentingan pribadi Giri Prasta, kalau di tarik garis lurus yang dimaksud segara kerthi itu adalah hasil yang dinikmati oleh masyarakat yang ada di pesisir,” tegasnya.
lebih lanjut ia menambahkan, penataan di pantai Berawa akan dilakukan setelah rampung pengerjaan di Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). “Penataan akan dilanjutkan dari Samigita. Astungkara bisa nambah lagi, kita berbuat terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya. BWN-05































