Denpasar, baliwakenews.com
Sejumlah organisasi Hindu Bali yang tergabung dalam Tim Advokasi Penegakan Dharma menggrudug Polda Bali, Senin 19 April 2021. Kedatangan mereka untuk melaporkan pengunggah dan penyebar video tausiah Desak Made Dharmawati yang melecehkan dan menghina Hindu di Bali.
Gede Suardana selaku koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, berharap Polda Bali menerima laporan yang mereka layangkan terhadap Istiqomah TV yang mengunggah video tausiah tersebut. “Kami melaporkan penyebar dan pengunggah video tersebut tentang UU ITE,” ucapnya, didampingi enam perwakilan organisasi Hindu Bali, diantaranya Persda Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti Bali, Peradah Indonesia Bali, Persadha Nusantara Bali, dan Paiketan Krama Bali.
Saat melayangkan laporan, Gede Suardana mengaku telah melengkapi bukti laporan yakni CD yang berisi video tausiah dan surat permintaan maaf dari Desak Made Darmawati. Dan salah satu poin dalam surat itu, Desak Made Darmawati mengakui melakukan penodaan agama dan siap bertanggungjawab. “Video itu menyebar secara masif pada 15 April 2021 ke berbagai media sosial. Hingga membuat masyarakat Bali resah,” ucapnya.
Kasubdit V Unit Siber Crime Dit. Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk ke Polda Bali jika telah melengkapi alat bukti yang cukup. BWN-01

































Àgar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.supaya ada efek jera buat Ibu Desak Darmayanti SPd.mm