Singaraja, baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, mengunggulkan 5 sub-sektor ekonomi kreatif (ekraf) meliputi kuliner, seni kriya, fashion, seni pagelaran, dan musik. Hal ini menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara untuk menuju predikat kabupaten kreatif.
Kepala Dispar Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara ditemui pada Rabu 5 April menjelaskan 5 sub-sektor tersebut pada bulan Januari lalu telah diajukan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) agar dapat dinilai sebagai pertimbangan predikat kabupaten kreatif untuk Kabupaten Buleleng.
“Kami telah mengajukan ke Kemenparekraf RI untuk bisa melakukan penilaian kepada Kabupaten Buleleng, sebagai salah satu kabupaten kreatif di tingkat nasional,” ucapnya.
Bahkan, dikatakan persiapan yang matang telah dilakukan jauh-jauh sebelumnya. Tahun lalu bersinergi dengan tim pengembangan ekraf untuk bisa memajukan sektor ekraf yang ada di Kabupaten Buleleng. Fasilitas penunjang peningkatan daya saing pelaku ekraf juga disediakan oleh Dispar Buleleng yaitu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Dari Januari sampai dengan Maret 2023 ini, kami telah berhasil memfasilitasi pelaku usaha ekraf sebanyak 10 HAKI secara gratis,” ucap Dody.
Dikatakan, HAKI tersebut akan menjadi nilai tambah bagi para pelaku ekraf khususnya pada skala mikro, kecil, dan menengah untuk naik kelas. “Sebab hasil karya yang dihasilkan dari gagasan mereka dapat terlindungi oleh HAKI, ” tukasnya.
Sinergi terus dilakukan oleh Dispar Buleleng dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng. Menurut Dody, Dinas DagperinkopUKM berkontribusi dari segi pembinaan produksi, sedangkan Dispar berkontribusi dari segi jejaring pemasaran, branding, dan perluasan segmentasi pasar.
“Besar manfaatnya bagi Kabupaten Buleleng jika dapat meraih predikat kabupaten kreatif, ” ungkapnya.
Dody yang sempat menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng itu, menjelaskan nantinya akan ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat guna mendukung geliat ekraf di Kabupaten Buleleng.
“Hal tersebut dapat memunculkan gairah baru, untuk melakukan percepatan transformasi terhadap pelaku sub-sektor ekraf untuk meraih kemajuan,” pungkas Dody. BWN-03































