Buka Rakernas Peradi di Jimbaran, Yusril Ihza Mahendra Tekankan Dua Hal

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Kamis.(5/12/2024) malam membuka secara resmi Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) digelar di Jimbaran, Kuta Selatan. Menteri Yusril dalam sambutannya menegaskan, pada era kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini, ada dua persoalan besar yang belum terselesaikan, yakni persoalan hukum dan ekonomi.

Dimana kemajuan ekonomi di Indonesia itu tergantung pada situasi keamanan, yang mana saat ini kondisnya telah relatif aman. Sementara itu, pembangunan ekonomi tergantung kepada arus investasi, perdagangan dan jasa.

Baca Juga:  Gulat Bali Incar Tiket Sebanyak-banyaknya ke PON XXI, Kirim 9 Pegulat Putra-Putri

“,Bagaimana bisa orang berinvestasi di negara ini, kalau tidak ada kepastian hukum,” tegasnya sembari mencontohkan seperti sengketa tanah yang tidak selesai-selesai. “Sudah bikin perusahaan, sudah didaftar di Dirjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum) tiba-tiba berubah stakeholder-nya berubah pengurusnya berubah, entah siapa yang datang ke notaris,” bebernya.

Menurut Yusril, pada era baru kepemimpinan Presidan Prabowo Subianto ini, dari sekian masalah yang dihadapi sudah rumuskan dalam prorgam 8 Asta Cita-nya. “Saya menangkap dua persoalan besar yang tetap belum terselesaikan. Pertama adalah persoalan ekonomi, kedua adalah persoalan hukum di negara kita ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja, Bupati Adi Arnawa Beri Pengarahan Pegawai Badung

Sedangkan persoalan lainnya sudah hampir diselesaikan. Salah satunya seperti persoalan integrasi bangsa. “Jika ke depannya tidak ada kepastian hukum maka tentu orang banyak yang tidak ingin berinvestasi di Indonesia,” Sodoknya.

Baca Juga:  ABK Ditemukan Meninggal di Dasar Kolam, Tim SAR Turunkan Regu Penyelam

Sebab tanpa ada kepastian hukum, orang tidak berani berinvestasi. “Upaya untuk menegakkan kepastian hukum itu bukan hanya persoalan bagaimana kita merumuskan norma hukum, bagaimana kita mempunyai aparatur penegak hukum yang kuat yang ada pada negara. Tapi kita juga harus memiliki advokat-advokat yang tangguh,” paparnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR