Denpasar, baliwakenews.com
Sebuah acara pernikahan di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali, berujung ricuh setelah sekelompok orang terlibat dalam pemukulan dan penusukan. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 21 September 2024, di Jalan Bale Serbaguna, Perumahan Taman Graha, Jimbaran, ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka serius.
Aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan yang menangani kasus ini telah menetapkan satu tersangka, sementara tiga lainnya masih buron. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengatakan insiden bermula sekitar pukul 23.30 WITA ketika seorang pria tak dikenal terlibat cekcok di luar gedung acara. “Saksi melihat pria tersebut mengeluarkan kunci roda dari bajunya dan hendak memukul seseorang. Sejumlah tamu undangan yang berada di luar gedung berusaha melerai sehingga situasi sempat kondusif,” ujar Sukadi pada Selasa, 11 Februari 2025.
Namun, situasi berubah ketika pria tersebut kembali ke lokasi usai acara pernikahan berakhir. Ia datang bersama sekitar 20 orang dan mencari seseorang yang sebelumnya berusaha melerai. “Bentrokan tak terhindarkan, menyebabkan tiga orang mengalami luka akibat pemukulan dan pembacokan,” kata Sukadi.
Polisi yang menerima laporan segera bergerak. Dengan dukungan Tim Opsnal Jatanras Polresta Denpasar, aparat berhasil menangkap seorang tersangka, Mario Pereira Da Costa (20). “Tersangka sempat melarikan diri ke luar pulau sebelum akhirnya kembali ke wilayah Desa Ungasan, Kuta Selatan. Polisi melakukan penyisiran dan menangkap Mario di tempat tinggal sementaranya pada Minggu, 9 Februari,” ujar Sukadi.
Dalam pemeriksaan, Mario mengakui keterlibatannya dalam pengeroyokan bersama tiga rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Roy, Brando, dan Epang. “Bentrokan ini dipicu kesalahpahaman dan para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Penyidik masih mendalami keterangan tersangka,” imbuhnya.
Mario kini ditahan di Polsek Kuta Selatan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Polisi mengimbau tiga tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri. BWN-01