Kutuh, baliwakenews.com
Sengketa lahan Pura Gunung Payung yang diklaim oleh oknum akhirnya mendapat respon dari Legislator di DPR RI. Bahkan Ketua Komisi II DPR Ketua Komisi II DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Dolly Kurnia didampingi Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra langsung turun melakukan pengecekan ke Pura Gunung Payung Rabu (26/10).
Hadirnya Legislator Senayan ini disambut antusias Bendesa Adat Kutuh Nyoman Mesir didamping Prajuru dan tokoh masyarakat setempat. Saking terharu dengan kehadiran Dewan Pusat ini Mesir sempat tidak bisa membendung air matanya ketika menceritakan kronologis bagaimana proses lahan Pura tersebut berlanjut di pengadilan. “Kehadiran Bapak Ketua Komisi II DPR RI bersama anggota ini menjadikan kami lebih bersemangat berjuang. Karena dari level daerah hingga ke pusat, perjuangan kami sudah ada yang mengawal. Mudah mudahan duwe ida bhatara ini tetap ajeg dan selama lamanya milik duwe pura gunung payung abadi menjadi milik desa adat Kutuh,” tegasnya sambil menawan tangis karena terharu.
Mesir menuturkan awalnya pihaknya mengaku kaget atas adanya kasus klaim lahan tersebut. Sebab dari jaman nenek moyang, lahan duwe Pura Gunung Payung tidak pernah dijual. Setelah dilacak, kata dia oknum yang menjual tanah itu berasal dari luar desa dan mengatas namakan pura Gunung Payung. Hingga berujung pada dilayangkannya gugatan kepada pihaknya di desa adat.
“Setelah berkonsultasi dengan pihak hukum, masalah tersebut kemudian kami hadapi. Setelah berproses dari bulan Nopember sampai bulan Juli kemarin, akhirnya muncul putusan Pengadilan Negeri yang memenangkan kami di desa adat. Keputusan serupa juga muncul ketika masalah itu berproses ke Pengadilan Tinggi. Pada intinya masyarakat kami tidak akan tinggal diam mengahadapi kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia memaparkan,kunjungan kerja lapangan yang dilakukan ke kawasan Pura Gunung Payung Desa Adat Kutuh dilakukan sebagai respon atas permasalahan yang dihadapi desa adat terkait atas sengketa tanah yang terjadi.
Karena ada pihak tertentu yang mengklaim kepemklikan lahan pura, dengan mengatas namakan tanah pura seluas 16 hektare dalam kurun waktu setahun belakangan ini. “Padahal lahan ini dari dulu menjadi tempat persembahyangan masyarakat adat Kutuh. Laporan pengaduan sengketa lahan itu sudah kami trima sebulan lalu, yang disampaikan oleh perwakilan desa adat di Jakarta yang dikawal pak bagus (Anggota Komisi II DPR RI dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra),” ujarnya.
Pihaknya saat itu berjanji, jika ada kunjungan kerja ke Bali maka akan melihat langsung ke lokasi. “Tadi sudah kami lihat dengan jelas di lapangan dan saat di Jakarta kami juga sudah melihat bukti dari tanah ini. Bahwa areal ini sudah mempunyai bukti sertifikat adat yang berupa pipil. Dari sana kemudian dipecah menjadi tanah dengan sertifikat atas nama negara dengan nama duwe Pura Gunung Payung,” jelas dia sembari menambahkan Dengan bukti tersebut, maka sudah jelas secara hukum atas status kepemilikan tanah tersebut. Terlebih pihak desa adat dinyatakan menang di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. “Tinggal saat ini menunggu putusan, karena masih ada batas waktu di kasasi. Kita berharap nantinya hal itu dapat diputuskan inchracht,” harapnya.
Dia juga menambahkan, Permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Menteri ATR/ BPN. Karena kasus seperti itu cukup banyak terjadi di seluruh Indonesia. Karena kasus tersebut memiliki berbagi modus. Bahkan ada yang sudah punya sertifikat juga bisa diklaim. Masalah itu juga sekaligus akan dibawa dalam rapat kerja Komisi II DPR RI. Dia berharap melalui doa dari masyarakat Desa Adat Kutuh, permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat adat nantinya dapat dengan nyaman mengunakan tempat ibadah itu dengan baik seperti selama ini.
Anggota Komisi II DPR RI dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra menambahkan, pihaknya mengapresiasi perjuangan luar biasa dari Bendesa kutuh bersama seluruh pengempon Pura Gunung Payung untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut. Terlebih tanpa ada yang basik hukum dan berjuang dengan bermodalkan semangat dan rasa subhakti kepada sesuhunan.”Kami di sini mendampingi Pak Ketua Komisi II turun sebagai bentuk memberikan perhatian dan support atas perjuangan masyarakat adat Kutuh. Semoga hal semacam ini dapat tehenti di nusantara ini,” ujarnya. BWN-04

































