Bawaslu Badung Waspadai Dampak AI, Keterbukaan Informasi Kini Tak Bisa Sembarangan

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Arus informasi di era kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan baru bagi lembaga publik. Bawaslu Kabupaten Badung pun mulai mewaspadai potensi penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan masyarakat di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.

Isu itu mengemuka dalam Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kabupaten Badung, Rabu (6/5/2026). Forum tersebut membahas strategi keterbukaan informasi publik sekaligus penguatan layanan informasi yang transparan, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan pihaknya berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang mudah diakses seluruh masyarakat. Sejumlah inovasi telah dilakukan, mulai dari penyediaan ramp kursi roda, barcode layanan informasi publik, hingga layanan WhatsApp PPID.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Kunja Bupati Kabupaten Rote Ndao Provinsi NTT  

Namun di balik keterbukaan informasi, muncul tantangan baru terkait klasifikasi informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Kami ingin memastikan layanan informasi publik di Bawaslu Badung tidak hanya terbuka, tetapi juga berkualitas dan inklusif. Karena itu, kami juga mempertanyakan bagaimana mengklasifikasikan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, Dr. I Wayan Adi Aryanta, menegaskan penentuan suatu informasi masuk kategori terbuka atau dikecualikan harus melalui uji konsekuensi.

Menurutnya, langkah itu penting untuk mengukur dampak dari keterbukaan sebuah informasi sekaligus mencegah sengketa informasi publik.

Baca Juga:  Peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia di Kabupaten Badung

“Melalui uji konsekuensi, kita bisa menilai dampak keterbukaan informasi sehingga tidak memunculkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, menyoroti ancaman manipulasi informasi di era AI. Ia menilai perkembangan kecerdasan buatan membuat penyebaran informasi menjadi sangat cepat dan personal, namun juga rawan disalahgunakan.

“Peran PPID menjadi sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tak hanya soal teknologi, aspek pelayanan publik inklusif juga menjadi perhatian. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, mendorong Bawaslu Badung menyediakan ruang ramah anak dan ruang laktasi guna menunjang pelayanan publik yang lebih humanis.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus KONI Badung Masa Bakti 2025-2029

Rapat PPID 2026 ini turut dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, Kesbangpol Badung, serta sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung.

Melalui forum tersebut, Bawaslu Badung berharap pengelolaan informasi publik ke depan semakin adaptif menghadapi tantangan digital, sekaligus mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan stabilitas sosial. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR