Gianyar, Baliwakenews.com
Dua pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, diamankan petugas Polres Gianyar setelah kedapatan membawa sebilah parang tanpa mengenakan helm saat melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani, Jalan Ciung Wanara, Kabupaten Gianyar, Kamis 19 Juni 2025 siang.
Keduanya diamankan oleh Unit Patroli Polres Gianyar yang tengah melakukan pengawasan rutin di sekitar lokasi. Salah satu petugas, Made Wirawan, mengatakan keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa perlengkapan keselamatan dan membawa senjata tajam berupa parang panjang.
“Parang itu dibawa terbuka dan terlihat jelas. Ini bisa menimbulkan keresahan warga. Kami amankan untuk mencegah salah paham, apalagi di sini budayanya berbeda. Warga bisa mengira mereka pelaku begal,” kata Made.
Petugas langsung membawa kedua pria tersebut ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut, termasuk meminta identitas dan alasan membawa senjata tajam di ruang publik. Keduanya diketahui bernama Doni dan Yohanes, dan mengaku berasal dari Sumba Barat.
Menurut Wirawan, langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan aksi kriminalitas dan menjaga situasi kondusif di wilayah Gianyar. “Ini tindakan preventif. Kami mengedepankan pendekatan humanis, tapi tegas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. BWN-03

































