Bali Darurat Narkoba, Gubernur Koster Dorong Sistem Pencegahan Terpadu hingga Desa Adat

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan sikap terhadap ancaman narkotika yang kian kompleks dan mengkhawatirkan. Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Bali Tahun 2026, Gubernur Bali, Wayan Koster menekankan bahwa penanganan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah dan harus dijalankan secara serius, terpadu, dan berkelanjutan.

Rakor yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis 5 Pebruari 2026, menjadi momentum konsolidasi lintas sektor menghadapi ancaman narkoba di Bali yang merupakan destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik dan mancanegara.

“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya menyadari bahwa persoalan narkoba ini harus ditangani dengan sangat serius. Bali wilayahnya kecil, tetapi memiliki daya tarik global yang luar biasa,” tegas Koster.

Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi hingga 66 persen pada sektor pariwisata, Koster menilai narkoba tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga citra, keamanan, dan keberlanjutan ekonomi Bali.

Baca Juga:  31.985 WP Badan Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Gubernur menekankan bahwa penanganan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir, melalui kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, hingga struktur sosial berbasis kearifan lokal.

Pararem Anti Narkoba, Benteng Sosial Desa Adat

Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pencegahan berbasis desa adat melalui penyusunan pararem anti narkoba. Koster menilai desa adat memiliki kekuatan sosial dan legitimasi budaya yang efektif sebagai benteng pertama pencegahan.

“Desa adat harus menjadi garda terdepan. Pararem anti narkoba bukan sekadar aturan, tetapi instrumen perlindungan sosial berbasis nilai dan budaya Bali,” ujarnya.

Rakor P4GN 2026 diharapkan menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi, mencakup penguatan deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika. Seluruh upaya tersebut selaras dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan keseimbangan dan keharmonisan kehidupan.

Baca Juga:  Penemuan Pergeseran Terjemahan dalam Novel "Crazy Rich Asians" oleh Kevin Kwan Menjadi "Kaya Tujuh Turunan"

BNN: Modus Baru Narkoba Kian Mengkhawatirkan

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin mengungkapkan bahwa ancaman narkoba di Bali terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks.

“Kejahatan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Data BNN menunjukkan kasus narkotika pada tahun 2025 banyak terungkap di wilayah Denpasar, Badung, Buleleng, dan sejumlah kawasan wisata lainnya. Perkembangan jenis narkoba baru, modus penyelundupan melalui cairan vape, hingga praktik clandestine laboratory menjadi tantangan serius yang membutuhkan respons kebijakan adaptif dan progresif.

Di sisi lain, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, rendahnya partisipasi sebagian pemangku kepentingan, serta belum meratanya regulasi berbasis kearifan lokal dinilai masih menjadi hambatan.

BNN mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim pemberantasan narkoba lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.

Baca Juga:  Butuh Tambahan Uang Saat Wabah Covid-19, ABK Sekongkol Curi Ribuan Liter Solar

Perang Melawan Narkoba Berbasis Kemanusiaan

Melalui pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba ditegaskan tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama.

Dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, Bali berkomitmen menegakkan ketegasan negara tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan demi melindungi generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan dengan melaporkan dan berkonsultasi terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan resmi lainnya, sebagai bagian dari gerakan bersama mewujudkan Bali Bersinar. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR