Badung Mulai Bersih-Bersih Data Bansos, Aplikasi Perlinsos Siap Coret Penerima Tak Layak dan Jangkau Warga Terlewat

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Badung mulai melakukan pembenahan besar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Digitalisasi ini digadang-gadang mampu mengatasi persoalan klasik salah sasaran penerima bantuan sekaligus memastikan warga yang berhak tidak lagi terlewat.

Uji coba perluasan piloting digitalisasi bansos tersebut digelar Dinas Sosial Kabupaten Badung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026). Program ini menjadi langkah awal menuju sistem bantuan sosial berbasis data yang lebih akurat dan terintegrasi secara nasional.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha, mengungkapkan bahwa Badung dipercaya pemerintah pusat sebagai salah satu daerah pelaksana perluasan uji coba digitalisasi bansos.

Pada tahap awal, sebanyak 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kuta Utara dilibatkan. Selain itu, 88 Agen Pendamping Perlindungan Sosial (Perlinsos) juga mengikuti proses aktivasi dan pelatihan penggunaan aplikasi.

“Tujuan kegiatan ini adalah menguji aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat maupun pendamping,” ujarnya.

Baca Juga:  Suyasa Mohon Restu Ke Masyarakat Kedonganan Maju Pilkada Badung

Menurut Eka, pelaksanaan uji coba sejauh ini berjalan lancar meskipun masih terdapat sejumlah penyesuaian teknis terkait integrasi dan sentralisasi data pada server pusat.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat nantinya dapat melakukan aktivasi hingga pembaruan data kepesertaan bansos secara mandiri. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat.

“Harapannya bantuan sosial bisa tersalurkan lebih tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.

Digitalisasi bansos melalui Perlinsos juga ditargetkan mampu menekan dua persoalan utama dalam pendataan bantuan sosial, yakni inclusion error dan exclusion error.

Inclusion error terjadi ketika seseorang tercatat sebagai penerima bantuan meski sebenarnya tidak memenuhi kriteria. Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika warga yang berhak menerima bantuan justru tidak masuk dalam daftar penerima.

Dengan sistem pembaruan data secara langsung oleh masyarakat, potensi kesalahan tersebut diyakini dapat diminimalkan.

Eka mencontohkan pengalaman Kabupaten Banyuwangi yang menjadi lokasi percontohan tahap pertama. Dari implementasi sistem serupa, terjadi perbaikan data yang signifikan dengan peningkatan basis data penerima bantuan hampir 20 persen. “Harapan kami hasil yang sama bisa dicapai di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Badung Adi Arnawa Buka Lokasabha I Pasemetonan Dukuh di Kabupaten Badung  

Masyarakat dapat mengakses aplikasi Perlinsos melalui dua mekanisme. Pertama, secara mandiri dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, melalui bantuan Agen Pendamping Perlinsos bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Para pendamping tersebut berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai kepala lingkungan, Karang Taruna, kelompok Dasa Wisma hingga tokoh masyarakat setempat.

“Agen pendamping ini disiapkan untuk membantu masyarakat mengakses layanan dan melakukan pembaruan data,” ujarnya.

Perlinsos merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, seluruh program bantuan pemerintah akan menggunakan satu basis data yang sama sehingga proses verifikasi penerima bantuan menjadi lebih akurat.

Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan lintas instansi, mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PLN hingga Korlantas Polri.

Baca Juga:  Tidak Berfungsi Maksimal, Kedonganan Usulkan Perbaikan Dermaga Watununggul

“Dengan interoperabilitas data, masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan dapat teridentifikasi dengan lebih jelas,” tegas Eka.

Uji coba tahap kedua ini berlangsung selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026. Selama periode tersebut, implementasi akan dilakukan secara bertahap di seluruh 62 desa dan kelurahan di Kabupaten Badung.

Sebagai tahap awal, setiap desa dan kelurahan direncanakan melibatkan sekitar 100 keluarga penerima manfaat sebagai peserta percontohan. “Kami akan melaksanakan secara bertahap hingga menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung,” katanya.

Menariknya, pemerintah pusat juga disebut akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program ini di Bali. Bahkan, Presiden dijadwalkan mengunjungi Bali pada Juni atau Juli mendatang untuk melihat perkembangan perluasan digitalisasi bansos tersebut. BWN-03/Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR