5.328 Warga Denpasar Penerima BLT DD 2021

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pandemi yang masih mewabah hingga saat ini membuat pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan yang bersumber dari Dana APBN ini telah memasuki tahap penetapan penerima bantuan melalui Musdes Khusus. Berdasarkan data resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, tercatat 5.328 masyarakat Kota Denpasar yang tersebar di 27 Desa tercatat sebagai calon penerima BLT DD 2021.

Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat dikonfirmasi Rabu, 3 Februari 2021 menjelaskan bahwa BLT DD merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dimana, dengan adanya bantuan BLT DD ini diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi di masyarakat.

Baca Juga:  Nelayan Sanur Hilang di Perairan Selatan Nusa Penida, Tim SAR Lakukan Pencarian

“Jadi sebelumnya sudah dilaksanakan di tahun 2020, dan untuk tahun anggaran 2021 kembali dilanjutkan oleh pemerintah pusat, khusus untuk Kota Denpasar seluruh Desa sudah melaksanakan Musdes penetapan penerima BLT DD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap validasi data,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk tahun 2021 pemberian BLT DD didahului dengan pendataan dengan melaksanakan surve lapangan. Hal ini sesuai dengan amanat SE Mendes PDT Nomor 17 Tahun 2020 dan Menteri PMK Nomor 222 Tahun 2020. Sehingga data yang diperoleh merupakan data terbaru yang sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Desa dan PDT.

Baca Juga:  Koster–Inggris Perkuat Aliansi Strategis: Transportasi Cerdas, Sampah, Pendidikan, hingga Diplomasi Olahraga

“Jadi yang sudah dapat BLT DD di Tahun 2020 bisa lagi diberikan, nantinya tim surve melaksanakan pengecekan lapangan terkait kondisi masyarakat, jika sudah bekerja kembali dan dipandang sudah mampu akan diberikan kepada masyarakat lainya yang lebih membutuhkan, hal ini pun juga tetap memperhatikan quota yang tersedia di masing-masing desa,” jelasnya

Adapun bantuan ini nantinya diberikan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu selama 12 bulan. Namun demikian jika selama pertengahan tahun 2021 yang bersangkutn sudah aktif bekerja dan berpenghasilan maka akan dilaksanakam evaluasi dan pergantian penerima.

Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Rp947 Juta

“Nanti penerima BLT DD akan dilaksanakan pengawasan, untuk selanjutnya dilaksanakan evaluasi, sehingga pemberian bantuan ini tepat sasaran untuk mendukung keberlangsungan masyarakat di masa pandemi saat ini,” ujarnya

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mendukung percepatan penanganan Covid-19, sehingga dengan demikian situasi dapat kembali dan ekonomi berangsur pulih.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR