Sepanjang Semester I 2026, 600 Lebih Laporan ke Call Center 110 Tabanan

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Sepanjang semester I 2026, layanan Call Center 110 Polri di wilayah hukum Polres Tabanan menerima 668 lebih panggilan. Adapun laporan yang mendominasi. Dari jumlah itu, 479 laporan berhasil terinput dan ditindaklanjuti dengan 293 diantaranya merupakan laporan serius yang memerlukan penanganan kepolisian.

Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Pati, Kamis 9 Juli 2026 mengatakan, tingginya jumlah laporan menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan Call Center 110. Khususnya laporan cepat kepada pihak kepolisian.

“Dari seluruh laporan yang masuk, sebagian besar berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta gangguan Kamtibmas. Seluruh laporan yang memenuhi syarat langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Bayu Pati.

Baca Juga:  Momentum Bela Negara Ke-77, Pemkab Tabanan Apresiasi Purna Tugas ASN Serta Dorong Literasi dan Inovasi Daerah

Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah panggilan terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan. Pada Januari tercatat 89 panggilan masuk, Februari 110 panggilan, Maret 93 panggilan, April 111 panggilan, Mei 123 panggilan, dan Juni menjadi yang tertinggi dengan 142 panggilan.

Dari total 668 panggilan tersebut, terdapat enam panggilan yang terputus (abandon) dan 63 panggilan masuk kategori misscall. Sementara itu, sebanyak 149 laporan dinyatakan tidak serius, sedangkan 326 laporan tidak memerlukan eskalasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Distan Bali Berdayakan 100 Subak Abian Ini Yang Dilakukan

Bayu Pati menegaskan, tidak seluruh laporan yang diterima membutuhkan penanganan lanjutan. Sebagian besar laporan yang tidak dieskalasi berupa permintaan informasi atau konsultasi. Termasuk terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun pelayanan administrasi kepolisian lainnya.

“Call Center 110 merupakan layanan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam. Jadi kami mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak untuk melaporkan kejadian yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” tegasnya.

Baca Juga:  SMAN 1 Kediri Tabanan Wakil Bali di Futsal Series 2025

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi melalui Call Center 110 terus meningkat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tabanan tetap kondusif. BWN-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR