Mangupura, baliwakenews.com
Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sebuah sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang ditujukan memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan berbagai kejahatan lintas batas lainnya.
Inisiasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan membangun sistem pengawasan berbasis drone berawal dari pengalamannya saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.
“Saat menghadiri eksibisi pertahanan di Singapura, saya melihat banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan. Namun saya tidak menemukan produk buatan anak bangsa. Padahal, sumber daya manusia Indonesia memiliki kemampuan untuk menghasilkan teknologi yang tidak kalah bersaing,” ujarnya.
Dari pengalaman tersebut, Imigrasi kemudian menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi dalam negeri.
“Kami menginisiasi Pagar Digital menggunakan drone untuk membantu pengawasan wilayah perbatasan. Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer perbatasan darat yang sangat luas dan rawan dimanfaatkan untuk perlintasan ilegal,” kata Hendarsam.
Ia menjelaskan, dari total panjang perbatasan tersebut, saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Dari jumlah itu, tiga PLBN belum beroperasi, sedangkan hanya tujuh PLB yang aktif melayani perlintasan karena sebagian lainnya masih terkendala perjanjian lintas batas.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang. Namun, tantangan terbesar justru berasal dari aktivitas perlintasan ilegal melalui jalur-jalur tikus yang sulit diawasi.
Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, tingginya risiko keamanan bagi petugas di wilayah tertentu, serta meningkatnya ancaman kejahatan lintas negara, seperti TPPO, penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
Hendarsam mengatakan, implementasi awal Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya.
Untuk mendukung program tersebut, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam nonstop dengan dukungan tenaga dari panel surya.
Sistem Pagar Digital akan menggabungkan dua jenis drone. Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) bertugas melakukan patroli dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam untuk memantau area perbatasan secara luas. Sementara Drone Mantis akan diterjunkan untuk melakukan pendekatan taktis dan identifikasi visual ketika drone HALE mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Menurut Hendarsam, teknologi serupa sebelumnya telah diterapkan pada sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan. Ia menegaskan, Pagar Digital memang tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, tetapi mampu memberikan situational awareness secara real-time kepada petugas.
“Saat drone mendeteksi pergerakan di titik-titik blind spot perbatasan, sistem akan langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau petugas perbatasan terdekat. Dengan begitu, waktu respons patroli dapat dipangkas secara signifikan,” jelasnya.
Selain mempercepat respons, penggunaan drone juga dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan tanpa harus mengoperasikan pesawat berawak yang membutuhkan biaya jauh lebih besar.
“Drone menjadi mata udara bagi petugas kami. Dengan wilayah pengawasan yang sangat luas, teknologi ini memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Solusi ini jauh lebih efisien dibandingkan mengoperasikan aset udara berawak,” tambahnya.
Dalam jangka panjang, Hendarsam berharap Pagar Digital menjadi fondasi penguatan sistem keamanan siber keimigrasian sekaligus mendorong kemandirian teknologi nasional.
“Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan langkah untuk memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Melalui pengamanan jalur-jalur tidak resmi dengan teknologi siber dan patroli udara buatan dalam negeri, kami ingin meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya. BWN-04

































