Tabanan, baliwakenews.com
Seorang perempuan lanjut usia berinisial KTC (76) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Banjar Selat, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Minggu 28 Juni 2026 siang. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia secara alami dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani saat memberikan keterangan, Senin 29 Juni 2026 menjelaskan penemuan jenazah bermula ketika Bendesa Adat Selat, I Ketut Leneng, menerima laporan dari warga pada Jumat 26 Juni 2026.
Warga menyampaikan bahwa korban sudah sekitar satu bulan tidak terlihat keluar rumah maupun beraktivitas seperti biasanya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bendesa Adat kemudian menghubungi keluarga korban yang berada di Jakarta agar dapat memastikan kondisi korban.
Lalu pada Minggu siang, salah satu pihak keluarga tiba di Bali dan bersama Bendesa Adat serta seorang warga mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan. Saat memasuki rumah sekitar pukul 14.00 Wita, mereka menemukan korban telah meninggal dunia.
“Korban ditemukan dalam kondisi telah mengalami pembusukan lanjut. Tubuh korban mengeluarkan bau menyengat, kulit berubah warna menjadi kehitaman kehijauan, mengalami pembengkakan akibat proses dekomposisi, serta sebagian jaringan kulit mulai mengelupas,” jelas Wiwik.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Baturiti dan selanjutnya berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas II Baturiti untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di dalam rumah. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka terbuka yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut mengindikasikan korban telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan,” terangnya.
Setelah proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal selesai dilakukan, jenazah dievakuasi ke RS Singasana Nyitdah, Kediri, untuk penanganan lebih lanjut. Jenazah korban selanjutnya direncanakan akan dikremasi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut sehingga korban diduga meninggal dunia karena sebab alami.
Namun demikian, penanganan kasus tetap dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. BWN-06

































