Jakarta, Baliwakenews.com
Kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Ahmad Qodari, yang dinilai membuka ruang bagi “homeless media” atau media tanpa kejelasan legalitas dan standar jurnalistik, menuai kritik tajam dari Forum Wartawan Kebangsaan (FWK).
Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menilai langkah tersebut berbahaya karena berpotensi mencampuradukkan perusahaan pers profesional dengan kanal informasi digital yang tidak memiliki badan hukum, struktur redaksi, maupun tanggung jawab etik jurnalistik.
Menurut Raja Pane, pemerintah semestinya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan kredibel, bukan justru memberikan panggung kepada media yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.
“Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,” tegas Raja Pane dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
FWK menilai kebijakan tersebut dapat membingungkan publik dalam membedakan produk jurnalistik yang lahir dari proses kerja pers dengan sekadar konten media sosial atau kanal digital tanpa pertanggungjawaban redaksional.
Raja Pane juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers telah mengatur secara jelas fungsi dan posisi pers dalam sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengaburkan batas antara lembaga pers dengan pihak-pihak yang hanya memproduksi konten tanpa standar jurnalistik.
“Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik? Negara jangan sampai menghapus marwah profesi wartawan,” ujarnya.
FWK mendesak Badan Komunikasi Pemerintah segera menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik. Salah satunya dengan memastikan pihak yang dilibatkan memiliki legalitas perusahaan pers, struktur redaksi, dan tunduk pada kode etik jurnalistik.
Menurut FWK, perkembangan media digital memang tidak bisa dihindari. Namun profesionalisme pers tetap harus menjadi fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Qodari terkait kritik yang dilontarkan Forum Wartawan Kebangsaan tersebut. BWN-03


































