Denpasar, Baliwakenews.com
Pemandangan tak biasa terjadi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (24/4/2026). Usai rapat paripurna, puluhan warga dari Desa Serangan, Kota Denpasar dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, mendatangi kantor legislatif sambil membawa ratusan bunga mawar putih.
Bukan aksi demonstrasi apalagi tekanan politik, kehadiran mereka justru menjadi simbol dukungan moral terhadap Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dinilai berani mengawal penegakan tata ruang dan memperjuangkan hak masyarakat.
Mawar putih yang dibawa warga melambangkan ketulusan, harapan, dan dukungan damai terhadap langkah-langkah Pansus TRAP yang dianggap berpihak pada rakyat serta kelestarian lingkungan Bali.
Perwakilan warga Serangan, Ipung, menegaskan kedatangan mereka bukan untuk menekan, melainkan memperkuat perjuangan yang sedang dijalankan DPRD Bali.
“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tegas Pansus TRAP telah membuka ruang keadilan yang selama ini dinanti masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak yang mulai memberi perhatian terhadap persoalan warga.
Senada dengan itu, perwakilan masyarakat Jimbaran, Linda, mengatakan kehadiran Pansus TRAP membawa harapan baru di tengah berbagai persoalan tata kelola kawasan yang selama ini membelit masyarakat.
“Kami berterima kasih karena persoalan kami mulai mendapat perhatian. Kami berharap penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat, termasuk akses jalan dan perlindungan kawasan suci,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat Jimbaran, Jero Mangku Bulat, juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan warga, sekaligus mendorong penegakan hukum atas berbagai pelanggaran tata ruang.
Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan, mawar putih yang diberikan warga menjadi simbol sekaligus pengingat moral agar Pansus tetap bekerja secara tulus, lurus, dan berpihak pada kepentingan Bali.
“Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.
Menurutnya, menjaga Bali bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan, budaya hingga kehidupan sosial.
“Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Aksi damai ini menjadi sinyal kuat bahwa kesadaran publik terhadap isu tata ruang dan lingkungan terus meningkat. Dari Serangan hingga Jimbaran, suara masyarakat kini semakin lantang masuk ke ruang kebijakan.
Pesan yang muncul pun sederhana, namun sangat tajam: jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, lalu siapa lagi?. BWN-03


































