Jaga Identitas Daerah, DPRD Badung Matangkan Raperda Seni Budaya

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Pansus I Wayan Joni Pargawa, serta dihadiri anggota Pansus I Nyoman Satria, I Made Retha, dan I Gede Suraharja. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya legislatif dalam memperkuat regulasi daerah guna menjaga, melindungi, sekaligus mengembangkan kekayaan seni dan budaya lokal di Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, Pansus turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, bersama tenaga ahli DPRD Badung.

Baca Juga:  Puncak Upacara Pujawali Pura Alas Arum Batur Digelar 16 Maret 2025

Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana menegaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai langkah strategis untuk memastikan pelestarian seni dan budaya tetap berjalan seiring dengan dinamika perkembangan zaman.

“Kami ingin memastikan seni dan budaya lokal tidak hanya terjaga, tetapi juga berkembang dan memiliki ruang adaptasi di tengah modernisasi. Karena itu, regulasi ini harus mampu menjawab tantangan sekaligus peluang yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

Ia menambahkan, keterlibatan lintas sektor sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

“Masukan dari OPD dan tenaga ahli menjadi bagian penting dalam menyusun Raperda yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus I Wayan Joni Pargawa menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antar perangkat daerah agar pelestarian budaya dapat berjalan secara terpadu.

Baca Juga:  Dewan Bahas Pembentukan BUMD Baru di Badung

“Pelestarian seni dan budaya tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi lintas sektor agar program yang dihasilkan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata,” katanya.

Rapat lanjutan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai landasan hukum dalam menjaga identitas budaya serta memperkuat sektor kebudayaan di Kabupaten Badung. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR